infoselebb.my.id: Sosok Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Jadi Penasihat Bupati Bekasi, Bakal Ikut Diperiksa KPK? - LESTI BILLAR

Sosok Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR RI Jadi Penasihat Bupati Bekasi, Bakal Ikut Diperiksa KPK?

Posting Komentar

Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai anggota DPR RI yang memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.


Selain duduk di parlemen, ia juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Bupati Bekasi.


Seiring mencuatnya kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi, nama Rieke pun disebut berpotensi ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


KPK membuka peluang untuk memeriksa anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan tersebut terkait perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta praktik ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).


Peluang pemeriksaan itu muncul lantaran posisi Rieke sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi yang dinilai relevan dalam proses pendalaman perkara.


Pihak KPK menegaskan, seluruh peran pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut masih akan didalami oleh penyidik.


"Nanti akan didalami oleh penyidik seperti apa peran-peran yang bersangkutan." KPK juga menyatakan terbuka untuk memanggil siapa pun apabila keterangannya dianggap dibutuhkan dalam proses penyidikan.


"Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Senin (5/1/2026).


Sebagai informasi, Rieke Diah Pitaloka secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang diterbitkan pada 11 April 2025.


Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Ade Kuswara Kunang ketika masih menjabat sebagai Bupati Bekasi.


Dalam perannya sebagai Ketua Dewan Penasihat, Rieke bertugas memberikan saran, pendapat, serta pertimbangan kepada Bupati dalam menjalankan berbagai program pemerintahan daerah.


Diketahui pula, Rieke Diah Pitaloka dan Ade Kuswara Kunang berasal dari partai politik yang sama, yakni PDI Perjuangan.


Sosok Rieke Diah Pitaloka

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Rieke Diah Pitaloka lahir pada 8 Januari 1974 di Garut, Jawa Barat.


Ia merupakan anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jabar VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.


Saat ini, Rieke duduk sebagai anggota Komisi VI DPR RI dengan lingkup tugas di bidang perdagangan, kawasan perdagangan dan pengawasan persaingan usaha, serta BUMN.


Rieke yang lebih dulu dikenal sebagai aktris dibanding politisi, adalah lulusan Sastra Belanda Universitas Indonesia (UI) tahun 2000.


Ia kembali berkuliah di UI dan mengambil program studi Filsafat, kemudian lulus pada 2004.


Pada 2022 lalu, Rieke resmi menyelesaikan studi Ilmu Komunikasi di UI.


Nama Rieke mulai dikenal publik ketika ia menjadi bintang iklan dan semakin melejit saat berperan sebagai Oneng di komedi situasi berjudul Bajaj Bajuri (2002-2007).


Di tengah popularitasnya sebagai artis, Rieke memutuskan terjun ke dunia politik.


Ia pernah bergabung dengan PKB, bahkan hingga menduduki jabatan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP.


Namun, Rieke mengundurkan diri dan beralih ke PDIP.


Pada 2013, Rieke menjajal peruntungan maju sebagai Gubernur Jawa Barat bersama Teten Masduki.


Keduanya mendapat nomor urut 5 dan diusung oleh PDIP.


Meski gagal terpilih, Rieke-Teten sukses menempati posisi kedua dari lima pasangan dengan perolehan suara 5.714.997 suara atau 28,41 persen dari suara sah.


Rieke diketahui termasuk artis yang "awet" duduk di kursi DPR RI.


Ia merupakan anggota DPR RI periode 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024, dan 2024-2029.


Rieke saat ini juga aktif mengelola Yayasan Pitaloka dan menjabat sebagai Ketua Yayasan.


Duduk Perkara Kasus

KPK diketahui telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Bekasi.


Mereka adalah Ade Kuswara Kunang; ayah Ade Kuswara, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan.


Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Ade Kuswara kerap meminta uang hasil proyek kepada Sarjan.


Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta pun termasuk untuk proyek yang direncanakan pada 2026.


Meski proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan, Ade Kuswara telah berkomunikasi dengan Sarjan dan meminta sejumlah uang.


"Proyek tahun 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan dengan Saudara SRJ, dan tersangka ADK kerap meminta uang, padahal proyeknya sendiri belum ada," jelas Asep, Sabtu (20/12/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.


Praktik itu sudah dilakukan Ade Kuswara sejak terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2024-2029.


Dalam kurun waktu satu tahun, Desember 2024-Desember 2025, Ade Kuswara diduga meminta ijon paket proyek melalui perantara, antara lain HM Kunang dan pihak lainnya.


Total uang ijon yang diterima Ade Kuswara dan HM Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar, yang diberikan dalam empat kali penyerahan.


Selain itu, sepanjang 2025 Ade Kuswara juga diduga menerima uang dari sejumlah pihak lain dengan total Rp4,7 miliar.


Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp200 juta di rumah Ade Kuswara.


Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan yang diserahkan melalui perantara.


Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan H.M. Kunang disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.


Sementara itu, Sarjan selaku pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter