infoselebb.my.id: Ammar Zoni Resmi Berstatus 'Narapidana Risiko Tinggi', Dikirim ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan - LESTI BILLAR

Ammar Zoni Resmi Berstatus 'Narapidana Risiko Tinggi', Dikirim ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Posting Komentar

Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan tajam. Statusnya kini resmi ditingkatkan menjadi Narapidana (Napi) Berisiko Tinggi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Penetapan status 'High Risk' ini bukan tanpa alasan. Status inilah yang menjadi landasan utama pemindahan drastis Ammar Zoni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, menuju 'penjara paling ditakuti' di Indonesia: Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Karanganyar, Jawa Tengah.


Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti.


Mengapa Ammar Zoni Dikategorikan Risiko Tinggi? Dugaan Narkoba di Balik Jeruji

Rika Aprianti menjelaskan bahwa kategori risiko tinggi (High Risk) diberikan berdasarkan hasil asesmen yang mendalam.


Selain itu, ada faktor krusial yang memenuhi kriteria, termasuk dugaan kuat adanya pelanggaran terkait narkoba di dalam lapas.


"Sekarang ini berproses ya, sudah ada dugaan begitu. Kalau pastinya kan nanti di penegak hukum ya," ujar Rika di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).


Ia menegaskan, penetapan status ini adalah hasil evaluasi komprehensif.


"Pada saat ini beberapa hal memang sudah memenuhi kategori untuk kita masukkan sebagai kategori risiko tinggi,” jelas Rika.


Lebih lanjut, Rika Aprianti menegaskan bahwa status 'Risiko Tinggi' tidak semata-mata ditentukan oleh jenis kasus atau lamanya masa hukuman. Melainkan, hasil asesmen perilaku dan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh warga binaan.


“Yang dipindahkan ke Nusakambangan, khususnya keamanan super maksimum dan maksimum adalah lapisan yang masuk kategori risiko tinggi," jelasnya. 


"Risiko tinggi ini didapat dari hasil asesmen. Artinya bukan tergantung dari kasusnya atau berapa lama kasusnya,” ujar Rika.


Bahkan, warga binaan dengan sisa masa tahanan yang singkat pun bisa dikirim ke pulau penjara tersebut jika terbukti berisiko tinggi.


“Jadi dia mau kasusnya penipuan, pencurian, atau sisanya tinggal 5 bulan, 3 bulan lagi tapi masuk kategori risiko tinggi maka akan kita perlakukan di Lapas Super Maksimum dan Super Maksimum Pulau Nusakambangan,” kata Rika. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter