infoselebb.my.id: INILAH Pemilik Ayam Goreng Widuran di Solo: Baru Ngaku Nonhalal usai 50 Tahun Berjualan - LESTI BILLAR

INILAH Pemilik Ayam Goreng Widuran di Solo: Baru Ngaku Nonhalal usai 50 Tahun Berjualan

Posting Komentar

POLEMIK AYAM GORENG WIDURAN - (kiri) Indra, sosok pemilik ayam goreng legendaris di Solo, ayam Widuran kini tengah viral di media sosial lantaran baru ketahuan menggunakan bahan non halal. (kanan) Rumah makan legendaris ayam goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). 

Nama Ayam Goreng Widuran, yang selama ini dikenal sebagai kuliner legendaris di Solo, kini tengah menjadi sorotan tajam di media sosial.


Sayangnya, bukan karena kelezatannya, melainkan lantaran terkuaknya dugaan penggunaan bahan nonhalal.


Unsur nonhalal ini, seperti yang diungkapkan, berasal dari kremesan ayam goreng tersebut yang disebut-sebut menggunakan minyak babi.


Kini, identitas pemilik ayam goreng Widuran yang sempat jadi misteri pun mulai terungkap, menambah babak baru dalam skandal kuliner ini.


Lantas siapakah sosoknya ?


Dilansir dari berbagai sumber, pemilik ayam goreng Widuran Solo adalah Indra, seorang pengusaha Tionghoa yang telah menjalankan bisnis ini selama puluhan tahun. 


Indra dikenal sebagai pemilik sekaligus pengelola Ayam Goreng Widuran Solo. 


Berkat kegigihannya dalam menjaga cita rasa dan kualitas, restoran ini tidak hanya bertahan lama, tetapi juga berhasil memperluas jangkauannya hingga ke Pulau Bali.


Resep ayam goreng khas Widuran diwariskan secara turun-temurun dalam keluarga Indra.


Ia mempertahankan keaslian resep tersebut untuk menjaga rasa autentik yang menjadi ciri khas restoran ini. 


Komitmen inilah yang menjadikan Ayam Goreng Widuran sebagai ikon kuliner khas Solo yang digemari lintas generasi.


Tidak hanya fokus pada rasa, Indra juga memperhatikan kualitas pelayanan serta suasana makan di restorannya. 


Ia berkomitmen menciptakan pengalaman bersantap yang nyaman dan menyenangkan bagi setiap pelanggan.


Nama Indra dan kiprahnya sebagai pengusaha kuliner terungkap dalam video ulasan makanan yang diunggah oleh food vlogger Jony Rahardja di kanal YouTube-nya pada 29 Mei 2021. 


Dalam video tersebut, Jony membagikan pengalamannya mencicipi ayam goreng Widuran, lengkap dengan kremesan sari ayam yang menjadi pelengkap andalan.


Selain menyajikan ayam goreng yang renyah dan lezat, restoran ini juga menawarkan beragam menu pendamping yang tak kalah menggoda, semuanya disajikan dengan standar kualitas tinggi.


Menanggapi kontroversi ini, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya angkat suara dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada para pelanggan yang merasa dirugikan.


Mereka mengaku akan mengevaluasi produk dan memastikan warung tersebut lebih transparan.


"Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat," tulis pihak manajemen dikutip dari Instagram @ayamgorengwiduransolo, Sabtu, 24 Mei 2025.


Mereka lantas mengatakan akan mencantumkan label non halal secara jelas di seluruh outlet dan media social resmi.


"Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," pungkasnya.


Ditutup Sementara


Restoran yang berdiri sejak 1973 itu kini ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo untuk menjalani assessment kehalalan oleh dinas terkait.


Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin pagi (26/5/2025). 


Respati datang bersama pejabat dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Kemenag, dan aparat keamanan.


Namun, pemilik restoran Ayam Goreng Widuran ini tidak berada di tempat saat sidak berlangsung.


"Menurut informasi, pemilik Ayam Goreng Widuran sedang berada di luar kota," ujar Respati. 


"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Wali Kota Solo lagi. 


Respati juga menyatakan bahwa pihak pemilik bisa mengajukan sertifikasi halal maupun nonhalal secara resmi. 


"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya.


Awal Mula Terungkap


Sebelumnya, polemik ini bermula setelah banyak konsumen mengaku merasa tertipu karena mengira semua menu Ayam Goreng Widuran halal. 


Namun, setelah isu viral, diketahui bahwa ayam kremes yang merkea jual menggunakan bahan nonhalal.  


"Udah dikasih pengertiannya nonhalal. Ya karena viralnya dikasih pengertian nonhalal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu," kata salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto. 


Label nonhalal di restoran itu diketahui baru dipasang setelah banyak keluhan dari pelanggan. 


Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menilai kasus ini serius dan harus diproses hukum.


"Maka pihak penegak hukum harus memproses kasus Ayam Goreng Widuran tersebut sebagaimana mestinya," tegas Anwar. 


"Ketidaktahuan pelaku terhadap hukum tidak dapat menjadi alasan untuk membebaskan seseorang dari tanggung jawab hukum," kata dia. 


Menurutnya, pengelola restoran yang sudah berjualan selama lebih dari 50 tahun seharusnya transparan terhadap status kehalalan makanannya.


(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter