infoselebb.my.id: Siapa Indra? Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Nonhalal, Muhammadiyah Desak Proses Hukum - LESTI BILLAR

Siapa Indra? Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo Viral karena Nonhalal, Muhammadiyah Desak Proses Hukum

Posting Komentar

Siapa pemilik Ayam Goreng Widuran Solo menjadi pertanyaan setelah tempat makan legendaris itu viral gara-gara baru menempelkan label nonhalal setelah berdiri selama 52 tahun.


Pelanggan Ayam Goreng Widuran yang berasal dari berbagai kalangan membuat mereka yang muslim merasa tertipu dan memberi ulasan buruk di Google.


Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam besar di Indonesia mendesak agar masalah ini diproses hukum. 


Dalam keterangan yang tercantum di outlet, ayam goreng kremes itulah yang diklaim sebagai hidangan nonhalal selama ini.


Padahal, hidangan itu yang menjadi idola seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran Solo.


“Kremes nonhalal,” tulis pihak manajemen resto, usai hal ini viral di media sosial.


Keterangan ‘nonhalal’ baru diinformasikan oleh pihak manajemen beberapa hari terakhir. 


Siapa Pemiliknya?

Dilansir dari berbagai sumber, pemilik Ayam Goreng Widuran Solo adalah Indra, seorang pengusaha Tionghoa yang telah menjalankan bisnis ini sejak tahun 1973 sampai sekarang. 


Indra dikenal sebagai pemilik sekaligus pengelola Ayam Goreng Widuran Solo. 


Berkat kegigihannya dalam menjaga cita rasa dan kualitas, restoran ini tidak hanya bertahan lama, tetapi juga berhasil memperluas jangkauannya hingga ke Pulau Bali.


Resep ayam goreng khas Widuran diwariskan secara turun-temurun di keluarga Indra. 


Indra mempertahankan keaslian resep tersebut untuk menjaga rasa autentik yang menjadi ciri khas restoran ini. 


Komitmen tersebut, menjadikan Ayam Goreng Widuran sebagai ikon kuliner khas Solo yang digemari lintas generasi.


Tidak hanya fokus pada rasa, Indra juga memperhatikan kualitas pelayanan serta suasana makan di restorannya. 


Indra berkomitmen menciptakan pengalaman bersantap yang nyaman dan menyenangkan bagi setiap pelanggan.


Selain menyajikan ayam goreng yang renyah dan lezat, restoran ini juga menawarkan beragam menu pendamping yang tidak kalah menggoda, semuanya disajikan dengan standar kualitas tinggi.


Nama Indra dan kiprahnya sebagai pengusaha kuliner terungkap dalam video ulasan makanan yang diunggah oleh food vlogger Jony Rahardja di kanal YouTube-nya pada 29 Mei 2021. 


Dalam video tersebut, Jony membagikan pengalamannya mencicipi Ayam Goreng Widuran, lengkap dengan kremesan sari ayam yang menjadi pelengkap andalan.


“Dengan Indra, iya (pemilik ayam Widuran),” ujar Indra dalam video YouTube milik Youtuber Johnny Raharja.


“(Sudah buka sejak) 1973, (cabangya) di sini (2 outlet di Solo) sama Bali, iya (pusatnya di Widuran),” kata Indra yang duduk di belakang meja kasir.


Muhammadiyah Desak Proses Hukum

Polemik tidak mencantumkan label nonhalal pada menu Ayam Goreng Widuran di Solo disorot oleh Muhammadiyah.


Bahkan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas mendesak agar restoran Ayam Goreng Widuran di Solo diproses secara hukum.


Pasalnya apa yang dilakukan telah Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UUJPH), sehingga perlu ada tindakan serius dalam masalah ini.


Apalagi, restoran legendaris itu telah beroperasi selama 52 tahun, seharusnya berlaku jujur kepada konsumen sejak awal, bukan setelah viral dan menuai protes publik.


"Kami sangat menyayangkan sikap dari pihak pengelola restoran karena mereka sudah berjualan 52 tahun lamanya, tetapi tidak membuat keterangan yang secara eksplisit mencantumkan status tidak halal di outlet maupun pada platform daring mereka," imbuh Anwar, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (26/5/2025). 


Anwar juga menyayangkan pengelola restoran yang tidak berlaku jujur kepada konsumen sebelum kasus ini mencuat ke permukaan media sosial. 


"Sekarang baru mereka cantumkan dalam beberapa hari terakhir setelah maraknya protes warga," ucapnya.


Menurut Anwar, berkaca dalam kasus ini diduga ada unsur kesengajaan dari pengelola restoran yang telah beroperasi sejak tahun 1973 di Kota Solo, Jawa Tengah,itu. Pasalnya label nonhalal baru diberikan setelah kasus viral.


"Bagaimana duduk masalahnya bila dilihat dari perspektif UU Jaminan Produk Halal (UUJPH) yang sudah diundangkan pada tahun 2014" ujarnnya. 


"Bisa si pelaku berkilah dia tidak tahu tentang adanya hukum yang dia langgar? Hal ini tentu tidak bisa diterima," lanjut Anwar. 


"Semestinya pihak restoran memberi tahu para pelanggannya, apakah secara verbal atau tertulis, tentang status non-halal dari produk ayam goreng yang mereka jual, tetapi ternyata hal itu tidak terjadi," sambungnya.


Oleh sebab itu, Anwar mengatakan kasus ini tidak bisa diterima oleh umat Islam dan harus berlanjut ke ranah hukum.


Komentar Pihak Ayam Goreng Widuran

Soal status nonhalal baru diungkap, salah satu pekerja bernama Ranto membenarkan kalau label nonhalal baru dipasang setelah kabar ini viral.


“Pengertiannya sudah nonhalal. Iya (sudah dari dulu nonhalal),” kata Ranto kepada Tribunnews.


“Kan viralnya karena dikasih pengertian nonhalal di kremesnya itu. (Tulisan nonhalal yang ditempel) sudah beberapa hari yang lalu,” kata Ranto saat ditemui Sabtu (24/5/2025).


“(Pelanggan) kebanyakan non Muslim, sebagian Muslim juga ada, tapi sudah dikasih pengertian (nonhalal),” ujar Ranto.


Lalu, bagaimana dengan banyaknya pelanggan, terutama pembeli Muslim, yang merasa tertipu karena sebelumnya Ayam Goreng Widuran Solo tidak mencantumkan logo nonhalal.


Dengan raut wajah yang mendadak berubah, Ranto mengaku tidak tau apa-apa.


“Saya gak bisa menjelaskan, saya kan cuma karyawan. Sekarang sudah (ditegaskan nonhalal) sudah ada reklame juga di depan sana, di IG sudah ada,” kata Ranto.


Menanggapi kontroversi ini, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada para pelanggan yang merasa dirugikan.


Mereka mengaku akan mengevaluasi produk dan memastikan warung tersebut lebih transparan.


'Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini'


'Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat,' tulis pihak manajemen dikutip dari Instagram @ayamgorengwiduransolo, Sabtu, 24 Mei 2025.


Manajemen janji akan mencantumkan label nonhalal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi.


'Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik,' pungkasnya.


Ditutup Sementara

Kini outlet Ayam Goreng Widuran Solo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo untuk menjalani assessment kehalalan oleh dinas terkait.


Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin pagi (26/5/2025). 


Respati datang bersama pejabat dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Kemenag, dan aparat keamanan.


Namun, pemilik restoran Ayam Goreng Widuran ini tidak berada di tempat saat sidak berlangsung.


"Menurut informasi, pemilik Ayam Goreng Widuran sedang berada di luar kota," ujar Respati. 


"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Wali Kota Solo lagi. 


Respati juga menyatakan, pihak pemilik bisa mengajukan sertifikasi halal maupun nonhalal secara resmi. 


"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya.


(Kompas.com/TribunJateng.com/Grid.ID)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter