infoselebb.my.id: Dukung Nikita Mirzani Cari Keadilan dan Lakukan PK, Rieke Diah Pitaloka Soroti Berkas 'Paket Kilat' - LESTI BILLAR

Dukung Nikita Mirzani Cari Keadilan dan Lakukan PK, Rieke Diah Pitaloka Soroti Berkas 'Paket Kilat'

Posting Komentar

Selebritas dan politisi Rieke Diah Pitaloka memberikan dukungan hukum untuk Nikita Mirzani yang sedang berupaya mendapatkan keadilan. 


Rieke mendukung langkah yang ditempuh Nikita Mirzani yang kini melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terkait perkaranya dengan Reza Gladys. 


Rieke Diah Pitaloka bahkan hadir saat sidang PK perkara Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026). 


Pemeran Oneng di sitkom 'Bajaj Bajuri' itu ikut mempelajari perkara Nikita Mirzani melawan Reza Gladys hingga menyoroti proses 'Paket Kilat'. 


"Dalam kasus Nikita Mirzani ini ada indikasi paket kilat," kata Rieke Diah Pitaloka. 


Paket kilat yang dimaksud Rieke Diah Pitaloka tersebut diduga terjadi saat kasasi di Mahkamah Agung (MA).


Berkas kasasi didistribusikan ke majelis hakim MA pada 12 Maret 2026, kemudian muncul putusan pada 13 Maret 2026. 


"Proses kasasinya hanya satu hari," tegasnya. 


Anggota Komisk XIII DPR RI ini menjelaskan kejanggalan ini hingga memperberat hukuman Nikita Mirzani.


"Apa dasar perubahan putusan dari 4 tahun menjadi 6 tahun dan proses pemeriksaan kasasi berlangsung sangat cepat," katanya.


Rieke Diah Pitaloka ingin pengadilan hingga MA menjalankan fungsinya dengan baik, dan memberikan keadilan untuk masyarakat. 


Sebelumnya, Nikita Mirzani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas perkaranya dengan Reza Gladys dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar pada 28 Oktober 2025.


Wanita berusia 40 tahun itu dianggap terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang Rp 4 miliar.


Nikita Mirzani mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 9 Desember 2025.


Upaya bandingnya ditolak dan hukuman Nikita bertambah menjadi enam tahun kurungan penjara.



Merasa keberatan, Nikita Mirzani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 13 Maret 2026, tetapi upaya itu juga ditolak MA. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter