infoselebb.my.id: Ternyata Ini Alasan Teddy Ngotot Gugat Hak Warisan Lina ke Keluarga Sule, Akui Kesulitan Ekonomi - LESTI BILLAR

Ternyata Ini Alasan Teddy Ngotot Gugat Hak Warisan Lina ke Keluarga Sule, Akui Kesulitan Ekonomi

Posting Komentar

Alasan Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan Ahli Waris atas mendiang istrinya, Lina Jubaedah terungkap. 


Permohonan hukum tersebut diajukan Teddy Pardiyana ke Pengadilan Agama Bandung sejak Desember 2025 lalu.


Langkah ini diambil di tengah konflik kepemilikan aset yang kian memanas antara Teddy dan pihak keluarga komedian Sule.


Kuasa hukum Teddy, Wati, mengatakan bahwa permohonan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan.


Menurutnya, kejelasan status ahli waris sangat dibutuhkan demi kepentingan masa depan Bintang, khususnya menyangkut berbagai urusan administratif yang akan terus bertambah seiring bertambahnya usia anak.


Wati juga menyinggung kondisi kliennya dalam menjalani peran sebagai orang tua tunggal. Ia menegaskan bahwa Teddy tidak mengalami kendala dalam mengasuh Bintang secara fisik, namun tantangan utama lebih dirasakan dari sisi ekonomi.


“Kalau secara fisik mengasuh Bintang tidak ada masalah. Tapi secara ekonomi memang ada tantangan, apalagi sekarang Bintang sudah harus masuk sekolah dasar. Untuk persiapan pendidikan dan kebutuhan pendukung lainnya, masih terasa kekurangan,” ujar Wati, dikutip dari Kompas.com.


Lebih jauh, Wati mengungkapkan bahwa pihaknya sempat mendengar rencana dari keluarga Sule yang disebut akan mengajukan permohonan penetapan ahli waris pada 2024 ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat.


Namun, menurut informasi yang diterimanya, rencana tersebut tidak melibatkan Teddy Pardiyana maupun Bintang sebagai bagian dari ahli waris yang diajukan.


“Saya sempat mendengar pada 2024 pihak sana mengajukan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Cikarang, tapi tanpa mencantumkan Pak Teddy dan Bintang sebagai ahli waris,” kata Wati saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/1/2026).


Wati menambahkan, ia juga pernah mendapat kabar bahwa perwakilan Sule sempat meminta kelengkapan data terkait Bintang. Saat itu, pihak Teddy mempertanyakan maksud permintaan tersebut.


“Kami sempat dihubungi perwakilan Kang Sule yang meminta data-data Bintang. Setelah kami tanyakan, dijelaskan untuk keperluan penetapan ahli waris,” tuturnya.


Ia mengaku sempat berharap persoalan tersebut bisa diajukan bersama agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Namun, setelah komunikasi awal tersebut, rencana itu tak pernah berlanjut.


“Saya berpikir, kalau memang untuk penetapan ahli waris, kenapa tidak diajukan bersama saja. Tapi setelah itu tidak ada kabar lagi, sampai hampir satu tahun,” lanjut Wati.


Situasi itulah yang kemudian mendorong pihak Teddy Pardiyana untuk mengambil inisiatif sendiri dengan mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas Bintang ke Pengadilan Agama Bandung.


“Pada akhirnya kami memutuskan untuk mengajukan sendiri permohonan tersebut,” kata Wati.


Sule Jamin Warisan Bintang Aman

Pelawak Sule memberikan pesan tegas kepada Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah terkait persoalan warisan Bintang.


Sebelumnya, Teddy mengajukan permohonan penetapan ahli waris atas putrinya, Bintang, di Pengadilan Agama Bandung sejak Desember 2025.


Tak ingin ada keributan soal warisan dari mantan istrinya, Sule menegaskan bahwa bagian warisan untuk Bintang sudah ada porsinya dan aman ketika dewasa.


Ayah lima anak ini memastikan akan memberikan warisankepada Bintang setelah cukup umur secara hukum.  


"Putri itu sama kakak-kakaknya kepengin ketika membagi warisan itu setelah Bintang udah umur 17 tahun," ujar Sule di program acara FYP, dikutip Selasa, (20/1/2026).


"Jadi jangan takut untuk tidak masuk list warisan. Untuk pengacaranya juga nih, jangan takut. Tenang, itu masih ada," imbuhnya.  


Dijelaskan kemudian oleh Sule alasan di balik keputusan tersebut.


Sule pun menyentil peran Teddy Pardiyana yang seharusnya bertanggungjawab untuk putrinya.


"Kalau misalkan sekarang dikasih sama Bintang untuk membiayai Bintang, tugas bapak apa?" tanya Sule.  


"(Diberikan) Sudah dewasa, biar Bintang juga ngerasain, karena yang dikasih ya Bintang," lanjutnya.  


Sambil tersenyum, Sule kemudian berkata bahwa dirinya siap membantu biaya Bintang jika memang Teddy tidak sanggup.  


Sule hanya dengan tegas meminta agar urusan warisan ini tak lagi diributkan.  


"Intinya gini, bila perlu, bila perlu nih, kalau misalkan kurang untuk Bintang, gue tambahin," ujar Sule.   


"Tenang aja, selow, jangan ganggu anak-anak gue lagi bekerja. Warisan sudah disiapin, tenang," tuturnya. 


Sebagai sesama ayah, Sule mengingatkan Teddy Pardiyana untuk fokus bekerja dan mencari nafkah, bukan memperdebatkan persoalan lain.


Menurut Sule, kewajiban seorang laki-laki adalah bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga, termasuk anak.


"Seorang laki-laki sejati, lo bekerja, cari duit, lo nafkahi dulu anak lo," kata Sule.   

"Setelah nafkahin anak, tenang, warisan enggak bakal ilang, walaupun itu harta gue," ucapnya kemudian. 


Diberitakan sebelumnya,  pihak Teddy Pardiyana  mengajukan penetapan hak ahli waris atas Bintang di Pengadilan Agama Bandung pada Desember 2025.  


Permohonan penetapan ahli waris diajukan agar masa depan sang anak memiliki kejelasan, terutama terkait kebutuhan administratif. 


Teddy menegaskan, permohonan tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan harta warisan


“Buat sekolah ini kan perlu, apa ya, beberapa administrasi yang harus menggunakan legal standing yang berhubungan dengan surat-surat yang nyambung ke almarhumah,” kata Teddy melalui Zoom beberapa waktu lalu, dilansir dari Kompas.com.


Perselisihan antara penyanyi Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana mulai memanas semenjak ibu kandung Rizky Febian, Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020.  


Setelah itu, persoalan menyangkut warisan dan aset menjadi masalah antar pihak.


Terlebih sebagian aset masih berhubungan dengan kepunyaan anak-anak Lina dari pernikahan dengan Sule termasuk Rizky Febian. 


Rizky Febian mempertanyakan harta yang dulu ia titipkan pada mendiang ibunya. 


Karena saat itu Rizky  masih mempercayakan penghasilan kepada ibunya karena belum ada permasalahan apapun.  


Uang hasil kerjanya sejak 2015 saat itu oleh Lina diolah menjadi aset seperti indekos, vila di Bandung, serta toko material. 


Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan milik ibunya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar dan mobil Innova milik Rizky yang digunakan Lina.  


Ia bahkan kaget saat mendadak mendapati ada iklan di situs jual beli yang menampilkan kos ibunya untuk dijual.


Atas kasus itu, Teddy divonis bersalah pada tahun 2022 dan baru bebas setelah satu tahun empat bulan. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter