Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan akhirnya angkat bicara terkait gugatan perdata senilai Rp7 miliar yang kini menyeret namanya ke meja hijau.
Denada tak menampik rasa sedih dan kecewa, meski mengaku telah berupaya memenuhi tanggung jawabnya, termasuk dengan membelikan mobil untuk Ressa Rizky Rossano.
Pengakuan itu disampaikan Denada di tengah proses hukum yang berjalan atas dugaan penelantaran anak.
Gugatan tersebut membuat Denada terpukul, bukan hanya karena nilai tuntutannya yang fantastis, tetapi juga karena pihak di balik perkara ini ternyata masih memiliki hubungan darah dengannya.
Fakta mengejutkan terungkap setelah diketahui bahwa salah satu sosok yang berada di balik gugatan tersebut adalah Dino Rossano Hansa.
Dia adalah paman Denada sekaligus adik kandung dari sang ibu, Emilia Contessa.
Dino diketahui menjadi paman dari Ressa Rizky Rossano, pihak yang mengajukan gugatan.
Denada menyayangkan langkah keluarga yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru menyeretnya ke ranah hukum.
Baginya, konflik ini terasa semakin menyakitkan karena melibatkan orang-orang terdekat yang selama ini dianggap sebagai figur panutan.
DENADA MAKIN LANGSING - Potret Denada diambil dari YouTube pada Selasa (22/4/2025). Denada ungkap rahasia turunkan berat badan hingga 10 kilogram.
DENADA MAKIN LANGSING - Potret Denada diambil dari YouTube pada Selasa (22/4/2025). Denada ungkap rahasia turunkan berat badan hingga 10 kilogram. (YouTube Trans TV Official)
Melalui kuasa hukumnya, Moch Ikbal, Denada mengungkapkan kekecewaan mendalam atas keterlibatan sang paman dalam perkara tersebut.
Situasi ini disebut semakin berat secara emosional, mengingat hubungan kekeluargaan yang selama ini terjalin erat.
Saat ini, Denada berstatus sebagai tergugat dalam perkara perdata yang terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Gugatan diajukan oleh Ressa Rizky Rossano (24), yang mengklaim sebagai anak biologis Denada dan menuntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.
Perkara tersebut resmi teregister pada 26 November 2025 dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw.
Hingga kini, Denada memilih menghadapi proses hukum yang berjalan sambil berharap persoalan keluarga ini dapat menemukan titik terang tanpa semakin memperlebar luka. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar