Sosok politisi Ridwan Kamil jadi sorotan terkait wanita yang ada di sekelilingnya.
Apalagi kini, mantan Gubernur Jawa Barat itu digugat cerai Atalia Praratya istrinya.
Nama sejumlah wanita yang diduga simpanannya mencuat mulai Lisa Mariana hingga Aura Kasih.
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, turut mengomentari kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Di samping tuduhan korupsi, Ridwan Kami juga dikaitkan dengan rumor adanya wanita simpanan.
Sederet nama model majalah dewasa satu per satu disebut sebagai wanita yang pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu diduga pernah berhubungan dengan Lisa Mariana, Safa Marwah, Ayu Aulia, hingga penyanyi Aura Kasih.
Deretan wanita tersebut diduga ikut andil dalam menikmati uang panas dalam kasus korupsi Bank BJB, yang melibatkan nama Ridwan Kamil.
Lisa Mariana bahkan sudah diperiksa KPK terkait dugaan tersebut.
Eks petinggi KPK, Bambang Widjojanto ikut berkomentar dalam video Youtube berjudul ‘Soal Ridwan Kamil Dan Aura Kasih, Saya Sudah Tau Setahun Yang Lalu ?’.
Dari pengalamannya ketika menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan sebagian koruptor mengalirkan uang hasil korupsi ke wanita simpanan.
“Saya bilang, hampir semua lelaki yang diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagian besar uang hasil korupsinya tidak untuk keluarganya, khususnya istrinya, tetapi digunakan untuk wanita idaman. Bukan mayoritas, saya bilang hanya sebagiannya, karena belum ada study-nya,” tutur Bambang Widjojanto.
Bambang bisa memastikan bahwa yang diucapkannya itu fakta.
Maka seringkali tindak korupsi juga menyeret para wanita simpanan yang ikut menikmati aliran uang panas.
“Itu sudah fakta, makanya kemudian selalu saja di hampir di sebagian koruptor itu selalu dilacak perempuan-perempuan lain yang menikmati hasil dari tindak pidana korupsi,” ucap Bambang Widjojanto.
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (tengah)
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (tengah) (banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Lebih lanjut, Bambang juga menilai sosok Ridwan Kamil yang piawai dalam membangun citra baik di hadapan publik.
"Dalam kasusnya Ridwan Kamil, kalau kita bedah ya, Ridwan Kamil ini kan sosok yang menarik karena dia itu adalah komunikator digital publik. Dia selalu berkomunikasi dengan publik, memiliki akun besar, dia memiliki kepiawaian untuk berkomunikasi, dia memiliki kepiawaian untuk membangun branding."
"Sehingga ketika ada informasi soal korupsi, dengan cepat dia bisa menggunakan kemampuan berkomunikasinya dan menyerang orang lain itu sebagai fitnah, melakukan fitnah. Dia ini orang yang juga sangat inovator, karena banyak inovasi-inovasi terutama di bidang arsitektur itu juga dikenal banyak orang. Apalagi orangnya humble, orangnya charming, kelihatannya oke," tuturnya.
Kasus Korupsi Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan dana nonbudgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) senilai Rp 200 miliar mengalir ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Di mana dana nonbudgeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke saudara RK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025), dikutip dari Kompas.
Budi mengatakan, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset milik Ridwan Kamil yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter tersebut.
"Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Diputus 7 Januari
Kini, proses perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memasuki babak final.
Biduk rumah tangga yang selama ini dikenal harmonis itu, kini tinggal menghitung hari menuju ketuk palu pengadilan.
Kepastian mengenai berakhirnya ikatan perkawinan pasangan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum.
Oya Abdul Malik, selaku tim kuasa hukum Atalia Praratya, membeberkan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Bandung akan membacakan putusan cerai pada pekan depan, tepatnya tanggal 7 Januari 2026.
Atalia Praratya saat hadir di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025) (Tribunjabar.com/Muhamad Nandri Prilatama)
Pembacaan putusan tersebut rencananya tidak dilakukan secara tatap muka langsung, melainkan melalui sistem daring atau elektronik.
"Betul (7 Januari), dan e-court," kata Oya Abdul Malik saat dikonfirmasi Grid.ID lewat pesan singkat, Minggu (4/1/2026).
Adapun kabar perpisahan ini menyisakan kesedihan mendalam bagi para penggemar pasangan ini.
Pasalnya, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya diketahui telah mengarungi bahtera rumah tangga selama 29 tahun. Keduanya mengikat janji suci pernikahan pada 7 Desember 1996 silam.
Namun, pada akhir tahun 2025, publik dikejutkan dengan langkah Atalia yang secara resmi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bandung, tak lama setelah ulang tahun pernikahan mereka yang ke-29.
Sebelum menuju agenda putusan, persidangan telah melalui serangkaian tahapan pembuktian.
Pada sidang yang digelar tanggal 31 Desember 2025 lalu, pihak Atalia diketahui telah menghadirkan saksi-saksi kunci untuk memperkuat gugatannya.
Saksi yang dihadirkan meliputi kakak kandung Atalia serta seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang telah lama mengabdi dan mengetahui kondisi keseharian rumah tangga mereka. Atalia tampak tegar dan berharap proses ini segera selesai.
"Alhamdulillah lancar. Tinggal menunggu kesimpulan. Doakan saja lancar semua. Kami inginnya semakin cepat semakin baik, karena Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat (berpisah)," ungkap Atalia saat ditemui di PA Bandung, Rabu (31/12/2025).
Senada dengan pihak penggugat, tim hukum Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa proses perceraian ini berjalan dengan kondusif tanpa drama berlebih.
Wenda Aluwi, kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, menyebut bahwa kliennya telah memberikan jawaban dan menjalani prosedur dengan kooperatif.
"Proses persidangan sudah dilakukan penggugat dan tergugat. Pada intinya, berjalan baik. Jawaban dari pak Ridwan Kamil pun sudah disampaikan, dan kini mereka bersiap menuju agenda saksi kunci," jelas Wenda Aluwi.
Sebagai informasi, dari pernikahan puluhan tahun tersebut, Ridwan Kamil dan Atalia dikaruniai dua orang anak, yakni mendiang Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dan Camillia Laetitia Azzahra (Zara), serta mengadopsi seorang putra bungsu bernama Arkana Aidan Misbach.
Kini, publik hanya tinggal menunggu hasil putusan hakim pada 7 Januari mendatang yang akan menentukan status baru bagi keduanya. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar