Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menutup pintu mediasi untuk Roy Suryo Cs di kasus tudingan ijazah palsu.
Penegasan Jokowi itu diucapkan dalam wawancara eksklusif Kompas TV yang tayang pada Selasa (9/12/2025).
Jokowi meminta kasus ini diselesaikan di pengadilan sebagai pembelajaran bersama.
"Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang," kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).
Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan.
"Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya," katanya.
Jokowi juga berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.
"Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa," tegasnya.
Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan.
"Ini untuk pembelajaran kita semuanya," tegasnya.
Jokowi mengaku selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya.
Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim.
"Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?," katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025).
Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil.
"Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?," kata Jokowi sambil tersenyum.
Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.
Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.
"Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa," ujarnya sambil tersenyum.
Kenapa harus diturunkan reputasinya?
Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.
"Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ," katanya.
Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya.
"Saya pastikan. Iya," katanya.
Siapa orang besar itu?
"Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan," jawabnya.
Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.
"Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan," ujarnya.
Roy Suryo Tolak Minta Maaf
UANG MEDIASI - Pada Kamis (20/11/2025), Roy Suryo kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Begini responnya soal uang berkoper-koper.
UANG MEDIASI - Pada Kamis (20/11/2025), Roy Suryo kembali memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Begini responnya soal uang berkoper-koper. (Kompas TV)
Sebelumnya, Roy Suryo menegaskan sikapnya untuk tidak melakukan mediasi dengan pihak mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
Bersama pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma, Roy menolak segala bentuk perdamaian atau permintaan maaf kepada kubu Jokowi.
“Mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kami harus meminta maaf atau apa. Enggak akan. Karena di sini persoalannya bukan maaf dan tidak, persoalannya [ijazah itu] asli dan tidak.
Jadi, ketika itu tidak asli, maka jangan-jangan nanti orang akan mengatakan, ‘Enggak cuma ijazahnya ketika dia di perguruan tinggi, jangan-jangan ijazah SD, ijazah SMP, sama semuanya tembak gitu, kayak SIM,’” Kata Roy Suryo dalam kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025).
Sementara itu, pengacara Roy, Ahmad Khozinudin, menyebut mediasi menuntut itikad baik dari semua pihak:
“Syarat mutlak dalam mediasi yang paling krusial, fundamental, itu adalah ada itikad baik dan para pihak harus menyetujui. Itikad baik itu diuji dalam forum yang memang dimungkinkan untuk mengonfirmasi apakah seseorang itu punya itikad baik atau sekadar hanya omong-omong.”
Khozi menambahkan, kesempatan untuk menunjukkan ijazah sudah terbuka melalui empat pengadilan perdata, namun kubu Jokowi belum memperlihatkannya.
Menurut Khozi, jika ijazah ditunjukkan dan terbukti asli, mediasi bisa dilakukan dan kasus bisa selesai.
Namun, karena itikad baik tersebut tidak terlihat, mediasi dianggap sulit tercapai.
Ia juga menyinggung bahwa berbeda dengan Arsul Sani, yang langsung menunjukkan ijazah ketika dipertanyakan, Jokowi memilih jalan berbeda.
Kasus ini berawal saat Presiden ke-7 RI, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh TPUA yang diketuai Eggi Sudjana pada kurun Desember 2024.
Mereka mengadukan Jokowi soal pemalsuan ijazah dan melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Setelah melalui penyelidikan, akhirnya Bareskrim mengumumkan hasil uji forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terhadap Ijazah Jokowi pada 22 Mei 2025.
Polisi menyebutkan pengujian dilakukan dengan membandingkan ijazah Jokowi dan tiga rekannya yang menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM di periode sama.
Hasilnya, disimpulkan antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama. Dengan demikian Ijazah Jokowi dinyatakan terbukti keabsahan.
Proses penyelidikan itu telah dibawa dalam gelar perkara dengan hasil bahwa tidak adanya peristiwa tindak pidana.
Dengan fakta ini, Bareskrim akhirnya menghentikan penyelidikan kasus ini.
Keputusan ini mendapat penolakan keras TPUA.
Mereka mendesak agar Bareskrim mengadakan gelar perkara khusus kasus ini.
Permintaan itu pun dipenuhi Bareskrim dengan melakukan gelar perkara khusus kasus ini pada Rabu, 9 Juli 2025.
Namun, hasil gelar perkara khusus itu membuat kelompok yang diketuai Eggi Sudjana ini kecewa.
Mereka kecewa lantaran Jokowi tidak hadir begitu juga dengan perwakilan UGM.
Kasus ini lalu berlanjut ke Polda Metro Jaya setelah Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs.
Akhirnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 tersangka kasus ini, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar