Setelah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia, kembali menegaskan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kubu Roy Suryo Cs lagi-lagi tak percaya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menilai apa yang disampaikan UGM hanyalah testimoni yang direpetisi.
Hal ini membuat pihaknya jemu dan menganggap membosankan.
"Karena kan hari ini yang dibutuhkan publik itu bukan testimoni, tetapi bukti. Atau setidaknya, dalam merangkai sebuah testimoni, setidaknya, ya, dikutip bukti-bukti yang menjadi rujukan," kata Khozinudin dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne pada Senin (1/12/2025).
Menurut Khozinudin, yang menjadi masalah yakni ijazah Jokowi tak pernah ditunjukkan.
Kubu Jokowi berdalih nanti di pengadilan.
Dan hari ini, bukti itu tidak lagi menjadi kewenangan Jokowi, tapi penyidik Polda Metro Jaya.
"Dan kami sudah mengajukan apa yang kami sebut dengan gelar perkara khusus, dan penyidik sudah merespon itu. Nah, ketimbang lama-lama, ya, memanggul beban ijazah palsu ini, ya, nunggu di pengadilan yang entah ada atau tidak, maka gelar perkara khusus nanti bisa ini ditunjukkan," katanya.
Diakui Khozinudin, memang tidak ada aturan yang mengatur bahwa barang bukti harus ditunjukkan.
Namun, ketika tidak ada aturan berarti menjadi kewenangan subjektif bagi penyidik untuk melakukan.
"Dan tidak bisa kemudian didalihkan kami harus izin kepada pemiliknya. Oh, tidak. Barang yang sudah disita itu menjadi kewenangan penyidik. Maka penyidik hari ini yang kita tunggu sikap negarawan penyidik. Apakah ingin segera menyudahi perdebatan ijazah palsu dengan menunjukkan ijazah, atau sebaliknya," katanya.
Menurut Khozinudi, tanpa ijazah itu ditunjukkan, maka apa yang dikatakan UGM hanya lah sebuah hikayat atau dongeng.
Dia justru menganggap UGM tidak percaya diri karena memberikan statemen terkait ijazah Jokowi beberapa kali.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan justru mengapresiasi langkah yang dilakukan rektor UGM.
"Menurut saya itu adalah hal yang sangat logis yang disampaikan Ibu Rektor adalah tanggung jawab akademis," katanya.
Menurut Yakup, sebagai lembaga yang mengeluarkan ijazah, apa yang dilakukan UGM sudah tepat.
"Karena paling simpelnya begini, saya sebagai alumni UI juga saya berharap akan di-treatment yang sama. Jika ada orang yang mempermasalahkan ijazah saya, tentunya sebagai lembaga yang mengeluarkan, saya akan expect UI untuk juga membela saya. Menyatakan bahwa ini loh, dari awal pengumuman, pendaftaran, kemudian sampai pinjam bukunya aja masih ada semua record-nya hingga kelulusannya," katanya.
Yakup justru menganggap aneh sikap Roy Suryo Cs yang awalnya meminta UGM bersuara, kini justru berbalik mempermasalahkan pernyataan REktor UGM.
"Waktu itu dari tim Mas Roy kan juga menanyakan, "Pihak UGM ke mana?" Kok sudah dijawab, "Kenapa ngomong lagi?" Gitu. Sekarang ketika ngomong lagi, "Kenapa ngomong tidak PD?," sindir Yakup.
Yakup melihat apa yang dilakukan tim Roy Suryo adalah narasi-narasi yang dibuat.
"Apapun yang dilakukan UGM adalah salah. Karena apapun yang dilakukan oleh pihak Pak Jokowi pun sekarang dilihat salah juga. Kalau Pak Jokowi diam, salah. Tidak berani. Itu kan kita lapor dibilang salah, kriminalisasi. Jadi apa yang dilakukan sudah pasti salah," tegasnya.
Yakup menilai kubu Roy Cs tidak hanya tidak percaya Jokowi, tapi juga UGM dan pihak-pihak terkait.
"Dari penerbit tidak dipercaya. Kemudian kemarin Mabes Polri sudah menyatakan tidak ada pemalsuhan 263, tidak terbukti. Penyelidikan dihentikan, tidak percaya juga. Nanti pun dari laporan kita ini naik ke penuntutan dan juga ke pemeriksaan di persidangan, tidak dipercaya juga," singgungnya.
Disinggung permintaan Roy Suryo Cs agar ijazah Jokowi ditunjukkan, menurut Yakup, tidaka da kwwajiban PResiden ke-7 itu untuk menunjukkan.
Sementara terkait permintaan agar penyidik menunjukkan ijazah Jokowi saat gelar perkara khusus, menurut Yakup, tidak ada kewajiban penyidik, untuk menunjukkan aapapun kepada peserta gelar, Kaena gelar internal mereka sudah dilaksanakan untuk penetapan tersangka.
"Pembuktian itu di pengadilan. Tugasnya polisi itu menyidik," tukasnya.
Pernyataan Lengkap Rektor UGM
Dalam pernyataannya melalui video di Youtube UGM, Rektor UGM Prof Ova Emiliaj membeberkan 9 poin penegasan seputar ijazah Jokowi yang diketahui dan dicatat pihak kampus.
"Isu ijazah Joko Widodo masih menjadi perdebatan di masyarakat. UGM telah dan selalu konsisten menyampaikan informasi sesuai dengan data akademik dan porsi kewenangannya," kata Ova mengawali penjelasannya.
"Berikut adalah penegasan atas apa yang sudah disampaikan sebelumnya sebagai klarifikasi dan bentuk tanggung jawab UGM," ujarnya.
Pertama, UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali tanggal 28 Juli 1980.
"Data tersebut juga tercantum dalam buku induk mahasiswa angkatan 1980. UGM memiliki bukti penerimaannya."
"Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di koran kedaulatan rakyat pada tanggal 18 Juli 1980," tegasnya.
Kedua, Jokowi menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya dengan berbagai dokumen, seperti formulirregistrasi dan pernyataan atau janji sebagai mahasiswa baru.
Data tersebut juga didokumentasikan dalam buku induk angkatan 1980.
"Yang ketiga, Joko Widodo menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo."
"Saat ini beliau sudah purna tugas namun masih berkomunikasi dengan UGM," papar Ova.
Keempat, tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda.
Ova menjelaskan, pada era tersebut, UGM sedang berada dalam masa transisi program sarjana muda menuju penyatuan ke jenjang sarjana penuh.
"Yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana," beber Ova.
Lima, lanjut Ova, Joko Widodo menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Bapak Ahmad Sumitro.
"Penulisan nama Sumitro dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soe menggunakan OE dan Sumitro menggunakan huruf U. Dan kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi," katanya.
Enam, Joko Widodo lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.
"Tujuh. Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan."
"Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," urainya.
Delapan, ia menjelaskan terkait foto ijazah Joko Widodo yang berkacamata.
"Kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam."
"Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984," katanya.
UGM, menurut Ova juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata.
“UGM memiliki arsip ijazah lain dari periode yang sama yang menampilkan foto diri mahasiswa berkacamata,” tegasnya.
Ova menyatakan, ijazah asli telah diterima Jokowi sejak 1985.
Sejak itu, penanganan dan keputusan untuk menunjukkan kepada publik sepenuhnya berada di tangan yang bersangkutan.
Ia menegaskan, klarifikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab akademik UGM semata, bukan pembelaan politik.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredakan polemik berkepanjangan soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo di ruang publik.
"Kesembilan, pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional," kata Ova.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung


Posting Komentar
Posting Komentar