infoselebb.my.id: Hukumannya Jadi 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Mengaku Tak Menyesal - LESTI BILLAR

Hukumannya Jadi 6 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Mengaku Tak Menyesal

Posting Komentar

Artis Nikita Mirzani mengaku tak menyesal hukumannya diperberat jadi 6 tahun dari 4 tahun penjara dalam  kasus pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys.


Ibu tiga anak itu terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Melansir Tribunnews.com, Vonis hukuman tersebut dijatuhkan Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menangani banding yang diajukan Nikita Mirzani.


Hal ini diungkap langsung oleh perwakilan tim kuasa hukumnya, Andi Syarifuddin.


Dikatakan Andi, pihaknya hanya kecewa dengan hasil banding tersebut.


"Sebenarnya begini ya, kalau dikatakan bahwa menyesal, tidak ada kata menyesal," jelas Andi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (14/12/2025).


"Tapi yang ada adalah kecewa saja ya. Nah, kecewa ini justru memacu kita untuk semangat ya, demi tegaknya hukum di Republik ini," lanjutnya.


Bahkan, menurut Andi, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI tersebut bisa batal demi hukum.


"Saya ingin menyampaikan begini bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."


"Dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI itu menurut saya ya bahkan tim kami bahwa itu adalah putusan yang seharusnya batal demi hukum atau dapat dibatalkan," tuturnya.


Sesuai Prediksi Kuasa Hukum Reza Gladys

Vonis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta jadi lebih berat terhadap Nikita Mirzani sesuai prediksi Julianus Sembiring, kuasa hukum Reza Gladys.


Sebelumnya, Julianus menyoroti posisi hukum Nikita di tingkat banding.


Ia menilai bahwa berdasarkan pengalamannya, kesesuaian alat bukti dalam kasus ini menunjukkan bahwa upaya banding yang diajukan terdakwa umumnya jarang berhasil. 


"Dan kami pikir, secara terang-terangan, persesuaian alat bukti tersebut pada umumnya berdasarkan pengalaman kami, setiap upaya banding yang diajukan para terdakwa itu jarang berhasil," ujar Julianus, dikutip Tribunnews dari YouTube Cumicumi, Jumat (21/11/2025).


Ia juga menyebut bahwa peluang hukuman menjadi lebih berat justru lebih besar.


"Kemungkinan justru ancaman hukumannya akan lebih tinggi," lanjutnya. 


Menurutnya, situasi bisa menjadi lebih kompleks karena adanya banding dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). 


Ia mengingatkan bahwa adanya banding dari Jaksa Penuntut Umum terkait pembuktian tindak pidana pencucian uang juga perlu diperhatikan. 


"Kemudian ditambah lagi dengan adanya upaya banding dari penuntut umum mengenai bagaimana pembuktian terhadap tindak pidana pencucian uangnya," terangnya. 


Dikatakan Julianus, jika majelis hakim Pengadilan Tinggi menilai unsur pencucian uang tersebut dapat dibuktikan dan layak dijadikan pertimbangan. 


"Jika nanti majelis hakim pengadilan tinggi merasa bahwa tindak pidana pencucian uang itu dapat dibuktikan dan layak dimasukkan dalam pertimbangan, mungkin saja putusan hakim pengadilan tinggi akan memberikan hukuman yang lebih berat dari putusan hakim tingkat pertama," tuturnya.


Julianus menegaskan bahwa dinamika banding ini tidak bisa dianggap sederhana.


"Jadi, tanpa masuk ke wilayah kewenangan hakim, berkaca dari pengalaman kami, upaya banding dari penuntut umum juga perlu diwaspadai," jelasnya.


Pada akhirnya, seluruh keputusan tetap berada di tangan majelis hakim yang memeriksa perkara di tingkat banding.


"Karena jika melihat hal-hal yang disampaikan majelis hakim di tingkat pertama, itu bisa saja dibantah oleh penuntut umum. Pada akhirnya, semuanya kembali kepada kewenangan majelis hakim," pungkasnya. 


Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.


Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.


Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.


Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.


Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.


Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.


Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.


Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter