Polemik ijazah palsu Jokowi kini memasuki babak baru setelah Roy Suryo Cs telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya santai, terbaru Roy Suryo tak terima dijadikan tersangka kasus ijazah Jokowi.
Kini, Roy Suryo mengaku kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu tak terima jadi tersangka lantaran menurutnya anak buah Kapolda tersebut melakukan kebohongan.
Diketahui Roy Suroyo menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Roy Cs dianggap menyebarkan tuduhan palsu serta melakukan manipulasi atau edit dokumen dengan metode tak ilmiah.
Atas penetapan tersangka ini, Roy Suryo membantah bahkan blak-blakan meminta Kapolda Metro Jaya untuk menasihati anak buahnya.
"Mohon maaf untuk Pak Kapolda ya, Pak Irjen Asep, tolong nasihatin anak buahnya, bener gak ?," kata Roy dikutip dari Yotube Kompas TV, Minggu (9/11/2025).
Roy membantah dirinya mengedit dan mengedarkan ijazah palsu.
Menurutnya, itu semua pembohongan publik.
"Informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit kemudian mengedarkan ijazah palsu. Woah itu pembohongan publik, tidak ada yang namanya kami mengedit sama sekali," kata Roy.
Dia menyebut bahwa itu merupakan kesalahan besar.
Roy meminta Kapolda agar jangan mau ditipu oleh anak buahnya sendiri. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar