infoselebb.my.id: Rismon Sianipar Sentil Jokowi: Lupa Nama Dosen Pembimbing Cuma 2 Kemungkinan, Gila atau Penipu - LESTI BILLAR

Rismon Sianipar Sentil Jokowi: Lupa Nama Dosen Pembimbing Cuma 2 Kemungkinan, Gila atau Penipu

Posting Komentar

Rismon Sianipar Sentil Jokowi: Lupa Nama Dosen Pembimbing Cuma 2 Kemungkinan, Gila atau Penipu

Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi memanas menjelang jadwal pemeriksaan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 


Salah satu penuding, Rismon Sianipar, melontarkan pernyataan keras yang langsung menyasar Jokowi terkait perubahan pengakuan nama dosen pembimbing skripsi.


Rismon menyebut hanya ada dua kemungkinan ekstrem bagi seseorang yang melupakan wajah dan nama dosen pembimbing skripsinya. 


Pernyataan kontroversial ini disampaikannya dalam siaran pers, hanya dua hari menjelang pemeriksaan dirinya sebagai tersangka oleh polisi.


Dalam keterangannya di salah satu acara berita, Rismon Sianipar secara gamblang menyampaikan dikotomi yang ia yakini:


“Hanya ada dua kemungkinan orang yang lupa wajah dan nama dari dosen pembimbing skripsinya. Pertama, orang gila. Kedua adalah penipu,” kata Rismon, Selasa (11/11/2025).


Ia menambahkan bahwa bagi setiap mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan tinggi, dosen pembimbing skripsi adalah sosok yang sangat dikenang. 


“Jangankan wajah, nama itu selalu dikenang, karena tanpa dosen pembimbing skripsi, seseorang tidak akan pernah menyelesaikan kuliahnya,” tegasnya.


Soroti Perubahan Pengakuan Dosen Pembimbing

Sindiran tersebut merujuk pada apa yang ia sebut sebagai perubahan atau koreksi pernyataan Jokowi mengenai nama dosen pembimbingnya selama bertahun-tahun.


Rismon menyoroti pernyataan Jokowi pada tahun 2017, yang menurutnya sempat menyebut (walau tidak eksplisit) nama Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.


“Jadi, kita bisa menyimpulkan, Joko Widodo pada tahun 2017 menyatakan, Pak Kasmudjo, meskipun tidak eksplisit, Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya,” ujar Rismon.


Namun, delapan tahun kemudian, Rismon mengklaim pernyataan itu dikoreksi.


“Delapan tahun kemudian dikoreksi menjadi hanya dosen pembimbing akademik, lalu dikoreksi lagi menjadi dosen pembimbing saja. Coba bayangkan,” imbuhnya. 


Perubahan narasi inilah yang menjadi sorotan tajam dan dasar dari sindirannya.


Perjuangan dan Pemeriksaan Tersangka

Meski berstatus tersangka dan menghadapi pemeriksaan, Rismon menyatakan kesedihannya bukan karena nasibnya, melainkan kekhawatiran jika perjuangannya tidak dilanjutkan.


“Dua hari menjelang 13 November hari Kamis, sedih,” kata Rismon.


“Yang paling menyedihkan adalah kalau apa pun yang terjadi, skenario terburuk pada kami tetapi tidak ada yang melanjutkan perjuangan ini, berarti negara kita layak dilabel menjadi bangsa pengecut,” tutupnya.


Polda Metro Jaya Panggil Tiga Tersangka


Polda Metro Jaya sendiri telah menjadwalkan pemanggilan untuk tiga tersangka klaster kedua kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, yaitu Roy Suryo CS yang meliputi Rismon Sianipar (RS), Roy Hening Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT). 


Ketiganya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (13/11/2025).


"Sementara tiga tersangka itu yang dijadwalkan (pemanggilan) pada Kamis (13/11)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Senin (10/11/2025).


Sebelumnya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berharap agar para tersangka dapat memenuhi panggilan tersebut. 


Kepolisian telah menetapkan total delapan tersangka dalam kasus ini yang terbagi menjadi dua klaster.


Klaster Pertama: ES, KTR, MRF, RE, dan DHL


Klaster Kedua: RS, RHS, dan TT


Kepolisian berharap para tersangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi dalam bentuk berita acara pemeriksaan. 


Namun, Budi Hermanto belum bisa memastikan kehadiran ketiganya.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter