infoselebb.my.id: Nikita Mirzani live di penjara, Ditjen Pas Kemenkumham pun langsung buka suara, ungkap kejadian sebenarnya! - LESTI BILLAR

Nikita Mirzani live di penjara, Ditjen Pas Kemenkumham pun langsung buka suara, ungkap kejadian sebenarnya!

Posting Komentar

Nikita Mirzani live di penjara, Ditjen Pas Kemenkumham pun langsung buka suara, ungkap kejadian sebenarnya! (Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan Warta Kota/Ari Puji)

Grid.ID - Artis Nikita Mirzani banjir kritikan usai melakukan live di penjara. Nikita dikritik lantaran kini tengah berstaus sebagai adalah terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.


Dari video yang beredar, Nikita tampak melakukan siaran live bersama rekannya, Dokter Oky. Meski begitu, keduanya tampak berada di tempat berbeda, dokter Oky ada di sebuah ruangan sedangkan Nikita ada di balik penjara.


Terlihat, Oky melakukan siaran langsung sembari melakukan video call dengan Nikita. Di video itu, keduanya tampak membahas soal produk skincare yang berbahaya.


Nikita Mirzani live di penjara, pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun langsung buka suara. Kasubdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti, menegaskan bahwa video yang beredar bukanlah siaran langsung.


Ia menyebut Nikita saat itu tengah melakukan video call dengan keluarganya melalui fasilitas resmi lembaga pemasyarakatan. Ia menjelaskan fasilitas komunikasi berupa Wartel Suspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) memang disediakan di setiap lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Nikita Mirzani live di penjara, Ditjen Pas Kemenkumham pun langsung buka suara, ungkap kejadian sebenarnya!

Nikita Mirzani live di penjara, Ditjen Pas Kemenkumham pun langsung buka suara, ungkap kejadian sebenarnya! (Instagram @sahabat_nikmine)

“Kalau melihat dari video itu, sepertinya sedang video call dengan kerabatnya,” kata Rika saya dikonfirmasi awak media, Rabu (12/11/2025) dilansir Banjarmasinpost.co.id.


“Penggunaan handphone itu ada di Wartel Suspas. Itu merupakan fasilitas komunikasi yang diberikan kepada seluruh warga binaan dan tahanan. Yang menjadi hak komunikasi seluruh warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan tersebut,” terang Rika.


Menurutnya, setiap warga binaan memiliki hak komunikasi di lapas dengan mengikuti aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam aktivitas yang dilakukan Nikita Mirzani tersebut.


“Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya."


"Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan,” ujarnya.


Rika menyebut bahwa Nikita menggunakan fasilitas komunikasi resmi dari Rutan Pondok Bambu, tempat ia menjalani masa tahanan saat ini.


“Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu, dan itu juga jadi hak seluruh warga binaan atau tahanan,” tutupnya.


Kuasa hukum Nikita Mirzani juga mengungkap hal senada. Ia meminta publik menunggu pernyataan dari pihak lapas atau pemerintah soal hal tersebut.


"Memang itu difasilitasi lapas," kata Galih Rakasiwi kuasa hukum Nikita Mirzani ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).


"Itu kan pihak lapas yang berkomentar, kalau yang lainnya saya enggak tahu," tegasnya.


Tak hanya itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto juga buka suara soal Nikita Mirzani live di penjara. Ia menyebut sudah menegur pihak Nikita Mirzani.


“Kita juga sudah tegur yang bersangkutan untuk tidak membuat ulah yang tidak perlu bila menggunakan fasilitas umum di lapas,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/11/2025).


Senada diengan Ditjen Pas, Agus menyebut bahwa Nikita tidak live di penjara melainkan hanya melakukan panggilan video dengan kerabatnya.


“Yang bersangkutan menggunakan wartel yang memang disediakan kepada warga binaan. Semua lapas atau rutan ada fasilitas wartel khusus gratis dan berbayar,” ungkap dia.


“Semuanya boleh memakai (fasilitas tersebut). Tujuannya ya menghindari handphone digunakan di blok-blok hunian,” ujar dia.


“Kalau memanfaatkan untuk jualan narkoba, baru ditangkap. Dalam komunikasi, bisa saja berkembang susah maksud tujuan orang berkomunikasi,” ucap dia. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter