Kasus ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) diusulkan agar diselesaikan lewat jalur mediasi penal atau penyelesaian sengketa pidana di luar pengadilan yang mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari kesepakatan damai melalui musyawarah, dengan tujuan untuk mencapai keadilan restoratif.
Proses ini nantinya akan melibatkan pihak ketiga atau mediator yang membantu kedua belah pihak berdiskusi, memahami akibat perbuatan, dan membuat rencana pertanggungjawaban, seperti ganti rugi.
Adapun, usulan mediasi penal tersebut sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie.
Namun, pihak Roy Suryo cs menegaskan bahwa kasus ijazah palsu ini tidak bisa diredam lewat mediasi penal atau jalur perdamaian.
Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan bahwa kasus ijazah palsu tersebut merupakan kasus pidana, bukan perdata.
"Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Tidak ada kompromi antara al-haqq dan al-batil," tegas Khozinudin, Kamis (20/11/2025).
Khozinudin bahkan juga menyinggung Jokowi dalam perkara perdata sebelumnya yang tidak hadir ketika upaya mediasi.
"Jangan kemudian membangun narasi untuk mediasi di kasus pidana," ujar dia.
Sementara Roy Suryo sendiri menyatakan bahwa sikapnya menunggu arahan dan saran dari tim kuasa hukum.
Mengenai mediasi ini, Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, pun menyampaikan bahwa Jokowi terbuka untuk upaya mediasi ini.
Bahkan, jika Roy Suryo cs datang untuk meminta maaf kepada Jokowi, dia mengira permasalahannya akan bisa selesai.
"Pak Jokowi itu terbuka pintunya terbuka untuk bisa bermediasi. Posisinya Pak Jokowi ini kan yang difitnah oleh mereka (Roy Suryo cs). Kalau mereka datang minta maaf karena penelitian agak salah, ditemukan begini, selesai itu (permasalahannya)," ucapnya, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Namun, sayangnya, kata Andi, persoalan ijazah palsu ini terus berkembang karena Roy Suryo cs masih mempermasalahkannya hingga sekarang.
"Tapi ini kan masalahnya berkembang terus ya. Bukan hanya masalah ijazah Pak Jokowi, ini berkembangnya luar biasa gitu loh ya," ujarnya. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar