infoselebb.my.id: Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO - LESTI BILLAR

Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO

Posting Komentar

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, Jimly Asshiddiqie mengaku kasihan kepada Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma, salah satu tersangka kasus tudingan ijazah Jokowi palsu.


Menurut Jimly, ia kasihan kepada dokter Tifa karena Refly Harun tidak memberi tahunya kalau statusnya sebagai tersangka tidak diperkenankan hadir dan memberi keterangan saat audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).


Karenanya kata Jimly seharusnya dokter Tifa tidak perlu datang.


"Saya sendiri sudah WA ke Refly Harun. Jadi tolong dikasih tahu mereka enggak usah datang," kata Jimly, Rabu.


Namun katanya Refly menjawab dengan tegas dan tetap berharap Roy Suryo Cs bisa ikut audiensi.


"Saya bilang jangan. Itu sudah kesepakatan. Sudahlah, yang penting sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya kita dengar. Enggak usah ragu-ragu. Enggak usah takut-takut ngomong saja sekeras-kerasnya. Pakai teriak-teriak boleh, bicarakan. Bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu. Boleh, silakan cuma orangnya enggak usah hadir. Saya sampaikan begitu," papar Jimlu.


Ternyata kata Jimly, Refly Harun tidak menyampaikan hal itu ke Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa.


Karenanya ketiganya tetap hadir.


Saat itulah, kata Jimly ia mengaku kasihan melihat dokter Tifa.


"Maka tentu saja, kaget ini saya, kata Tifa. Kasihan juga saya, merasa waduh bagaimana? Nah, akhirnya ya kita kasih kesimpulan begini. Apa mau duduk di luar saja atau ya sudah pindah ke belakang tapi enggak boleh bicara," ujar Jimly. 


Namun kata Jimly, akhirnya mereka tetap tidak mau dan walk out.


"Tapi mereka ini ya pejuang. Iya kan? Sebagai pejuang, dia enggak mau. Keluar WO gitu loh. Saya sebagai ketua komisi, menghargai  sikap dari Refly Harun, itu aktivis sejati. Memang mesti begitu dia tegas," ujar Jimly.


Cuma, kata Jimly juga harus dihormati juga komisi sudah sepakat tidak memperkenankan tersangka hadir dan bicara dalam audiensi.


Dalam pertemuan kata Jimly, ia membagikan pengalaman sebagai Ketua MK di 2004 dimana banyak sekali anggota dewan di daerah atau caleg yang dilaporkan karena ijazah palsu.


"Saya ketua MK pertama tahun 2004. Pertama kali Pilpres dan pemilihan umum yang perselisihannya dibawa ke MK itu banyak sekali kasus ijazah palsu," kata Jimly,


Menurut Jimly, awalnya Refly Harun beserta sejumlah pihak mengajukan untuk bertemu dan melakukan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI.


Namun kata Jimly ternyata di dalam kelompok Refly Harun, juga ada 3 tersangka kasus ijazah Jokowi.


Sementara pihaknya sejak awal sudah menyampaikan kepada mereka, menolak mendengar keterangan mereka karena berstatus tersangka, agar proses hukum fair.


"Masing-masing ini mengajukan surat permohonan untuk audiensi. Nah, salah satunya dari Refly Harun dan kawan-kawan, ya ada surat. Nah, atas dasar surat permohonan itulah kami gabung dalam satu forum ini untuk mengadakan rapat dengar pendapat," kata Jimly usai audiensi, seperti ditayangkan Kompas TV, Rabu.


Menurut Jimly khusus untuk piha Refly Harun, nama-nama yang datang tidak sesuai dengan surat yang diajukan.


"Khusus untuk Refly Harun dan kawan-kawan, nama yang datang tadi ternyata tidak sama dengan daftar surat yang diajukan kepada kami. Rupanya daftar namanya setelah dikonfirmasi kemarin itu, ada nama-nama yang berstatus tersangka," kata Refly.


Karenanya ujar Jimly, semalam semua anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI mengadakan pertemuan lewat aplikasi zoom.


"Rapat kilat gitu ya, Zoom. Bagaimana? Maka kesimpulannya sebaiknya kita tidak menerima yang statusnya tersangka. Supaya apa? Supaya kita fair. Ini adalah lembaga resmi bertemu di PTIK," ujarnya.


Saat audiensi tadi kata Jimly, di bagian belakang hadir pihak kepolisian dari reskrim menjadi peserta.


"Lalu kemudian, kita harus menghargai, menghormati proses hukum yang sudah jalan. Belum terbukti dia salah, tapi kita juga harus memegang etika,'' ujar Jimly.


Sehingga kata Jimly sejak awal mereka memutuskan tidak menerima pihak yang berstatus tersangka.


"Dan kami pun runding bersama. Maka kesimpulannya sebaiknya kita sesuaikan saja dengan surat pengajuan. Jadi ini bukan undangan dari kami, tapi ada surat permohonan, yang di surat permohonan itu ada daftar namanya, kita putuskan, kita terima," kata Jimly.


Sementara Roy Suryo Cs yang tidak ada dalam daftar surat pengajuan kata Jimly, pihaknya tidak menerima dan tidak mendengar keterangan meraka dalam audiensi.


"Jadi sekali lagi saudara-saudara, kami sebagai Komisi Reformasi kepolisian, kita harus memperbaiki kepolisian masa depan. Tapi jangan terpaku pada kasus-kasus. Kasus-kasus itu boleh disampaikan boleh, tapi kita tidak menangani kasus. Oke," kata Jimly.


Sehingga kesimpulannya kata Jimly, tiga tersangka Roy Suryo Cs tidak boleh ikut, dan ia sudah menyampaikan hal itu ke Refly Harun.


"Tadi malam saya sendiri sudah WA ke Refly Harun. Jadi tolong dikasih tahu mereka enggak usah datang," kata Jimly.


Namun katanya Refly menjawab dengan tegas dan tetap berharap Roy Suryo Cs bisa ikut audiensi.


"Saya bilang jangan. Itu sudah kesepakatan. Sudahlah, yang penting sampaikan saja aspirasi sekeras-kerasnya kita dengar. Enggak usah ragu-ragu. Enggak usah takut-takut ngomong saja sekeras-kerasnya. Pakai teriak-teriak boleh, bicarakan. Bagaimana memperbaiki kepolisian dengan kasus ijazah palsu. Boleh, silakan cuma orangnya enggak usah hadir. Saya sampaikan begitu," papar Jimlu.


Ternyata kata Jimly, Refly Harun tidak menyampaikan hal itu ke Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa.


Dalam pertemuan kata Jimly, ia membagikan pengalaman sebagai Ketua MK di 2004 dimana banyak sekali anggota dewan di daerah atau caleg yang dilaporkan karena ijazah palsu.


"Saya ketua MK pertama tahun 2004. Pertama kali Pilpres dan pemilihan umum yang perselisihannya dibawa ke MK itu banyak sekali kasus ijazah palsu," kata Jimly,


Pada tahun 2004 syarat menjadi caleg adalah SMP.


"Nah, maka atas dasar pengalaman itulah kami menyarankan kepada pemerintah supaya ditingkatkan dong, jangan SMP jadi SMA. Maka tahun 2009 pemilunya itu syarat caleg itu SMA. Ternyata tetap banyak juga ijazah palsu itu. Dan kemarin terakhir 2024 atau 20 tahun kemudian, kasus Pilkada kemarin dari 40 yang disidang substansinya oleh Mahkamah Konstitusi tujuh di antaranya berkaitan dengan ijazah palsu," ujar Jimly.


 Jadi, kata Jimly, kasus ijazah ini adalah masalah serius di Indonesia ini.


"Jadi, mudah dipakai untuk alat persaingan politik. Dan yang kedua ini tandanya administrasi perijazahan kita, administrasi organisasi dan lembaga publik pemerintahan kita masih sangat buruk. Maka saya tanya kepada teman-teman yang hadir ini termasuk Faisal. Apa solusinya? Coba dipikirkan," kata Jimly.


Jimly mengungkapkan lalu muncul ide-ide antara lain misalnya mengusulkan mediasi pihak Roy Suryo Cs dengan Jokowi.


"Bagus itu, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dan kawan-kawan," kata Jimly.


Dalam mediasi kata Jimly jika ditemukan titik temu, maka tidak dilanjutkan pidananya.


"Tapi kalau seandainya tidak berhasil, ya lanjut, kan enggak apa-apa. Tidak ada forum lagi yang bisa membuktikan keaslian atau tidak aslinya, tinggal pidana," kata Jimly.


Karennya Jimly mempersilakan kedua belah pihak membahasnya,


"Intinya apa yang tadi kami sudah selesaikan hari ini, bagian dari mengundang aspirasi, mendengarkan aspirasi masyarakat luas untuk perbaikan Polri. Kita tidak terpaku pada kasus-kasus. Kalau ada kasus ya kita tampung," kata Jimly.


Refly Harun dan Roy Suryo Cs Walk Out


Sebelumnya pakar hukum tata negara Refly Harun bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil melakukan walkout dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).


Keputusan walkout, kata Refly diambil setelah Komisi Reformasi keberatan terdapat tiga orang yang berstatus tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa), dalam pertemuan tersebut.


"Memang kami walkout karena kan ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita, Refly Harun dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang," kata Refly di PTIK, Rabu.


"Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar," ujar Refly.


Ia menegaskan, pihaknya memilih keluar dari forum tersebut sebagai bentuk solidaritas karena Roy, Rismon, dan Tifa dipersilakan meninggalkan ruangan.


“Berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT keluar, maka kita keluar," kata Refly.


Refly menegaskan bahwa pertemuan itu tidak secara eksklusif membahas kasus tuduhan ijazah palsu yang membuat Roy Suryo dan kawan-kawan berstatus tersangka.


Namun, ia menilai kasus-kasus belakangan ini, termasuk pelaporan terhadap Roy Suryo dkk menjadi bagian dari persoalan yang penting untuk disampaikan dalam konteks reformasi Polri.


 “Kan keyakinan kita adalah kasus ini adalah kriminalisasi, karena itu saya kira layak untuk didiskusikan, disampaikan aspirasinya kepada pihak kepolisian," kata Refly. (bum)


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter