infoselebb.my.id: Terlanjur Heboh Dugaan Aqua Pakai Air Sumur Bor, Dedi Mulyadi: Tak Ada Tujuan Menjatuhkan - LESTI BILLAR

Terlanjur Heboh Dugaan Aqua Pakai Air Sumur Bor, Dedi Mulyadi: Tak Ada Tujuan Menjatuhkan

Posting Komentar

Terlanjur heboh dugaan sumber air Aquq menggunakan air sumur bor, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun memberikan klarifikasi terbaru.


Dalan penjelasan terbarunya, Dedi Mulyadi mengaku sama sekali tak ada niatan untuk menjatuhkan Aqua.


Jagat maya ramai membicarakan kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke salah satu pabrik air minum kemasan Aqua.


Video sidak tersebut viral karena mengungkap bahwa sumber air yang digunakan ternyata berasal dari sumur bor, bukan langsung dari aliran pegunungan sebagaimana yang dibayangkan masyarakat.


Temuan ini membuat banyak pelanggan merasa terkejut, termasuk Dedi Mulyadi sendiri yang selama ini mengira air Aqua bersumber dari air pegunungan murni.


Setelah video itu tersebar luas, pihak perusahaan mengaku sejumlah karyawan sempat menjadi sasaran perundungan di media sosial.


Dalam rekaman sidak tersebut, Dedi bahkan sempat berbincang dengan seorang karyawan yang mengaku dirinya ikut viral karena kejadian itu.


Menanggapi keramaian di dunia maya, Dedi menegaskan bahwa ia sama sekali tidak berniat menjatuhkan reputasi Aqua.


“Aqua mah hanya satu aja kalau warga mah, dalam iklannya adalah air yang jatuh dari gunung, terus kemarin lihat airnya dibor,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari Tribun Bogor.


“Itu aja, saya gak ada masalah. Pemahaman publik termasuk saya, air jatuh dari gunung, air terjun, kan itu gambarnya, ilustrasinya,” lanjutnya.


“Kan publik jadi rame di media sosial, saya tidak ada kaitan tujuan menjatuhkan Aqua, enggak. Saya mah pelanggan, lihat mobil saya, Aqua semua,” tambah KDM.


Menanggapi viralnya sidak tersebut, pihak Aqua memberikan klarifikasi resmi.


Mereka menjelaskan bahwa air yang diambil bukan air permukaan, melainkan air tanah dalam yang berasal dari sistem hidrogeologi pegunungan.


Menurut penjelasan perusahaan, sumber air Aqua diambil dari akuifer tertekan yang berada di kedalaman 60 hingga 140 meter.


Lapisan batuan yang melindungi akuifer itu membuat air tetap murni dan bebas dari kontaminasi aktivitas manusia.


“Aqua menggunakan air dari akuifer dalam yang merupakan bagian dari sistem hidrogeologi pegunungan,” tulis Aqua dalam klarifikasinya.


Selain soal sumber air, Dedi Mulyadi juga mengungkap fakta lain terkait kontribusi sosial perusahaan tersebut.


Dalam unggahan TikTok terbarunya pada Minggu (26/10/2025), ia menjelaskan bahwa Aqua selama ini ikut membantu pembangunan jalan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, bahkan mengeluarkan dana hingga Rp1 miliar setiap tahun.


Namun, Dedi meminta agar bantuan untuk pembangunan jalan dihentikan dan dialihkan untuk kepentingan sosial lain.


“Jalan, teteh gak usah ngasih lagi partisipasi jalan, perusahaan gak usah, karena itu tanggung jawab Pemprov,” ujar Dedi kepada karyawan Aqua.


“Itu tahun depan gak boleh lagi, uang Rp1 Miliar itu bangunin rumah rakyat miskin sekitar sini,” sambungnya.


Menurutnya, dana sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk membangun sekitar 20 rumah bagi warga kurang mampu setiap tahunnya.


“Gak usah lagi, Pemda gak usah disumbang-sumbang bangun jalan, duit (pemprov) cukup,” tegas Dedi.


Respon Kementerian ESDM dan BRIN


Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menanggapi dugaan air mineral Aqua menggunakan sumber air dari sumur bor. 


Dugaan ini muncul dari video unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan sidak ke pabrik Aqua di Kabupaten Subang. 


Dalam kunjungannya, Dedi mempertanyakan sumber air yang dimanfaatkan pabrik.


Hasilnya cukup mengejutkan.


Pihak pabrik menjelaskan bahwa air yang digunakan tidak berasal langsung dari mata air pegunungan, melainkan dari lapisan bawah tanah (akuifer) yang diambil melalui sumur bor sedalam 60 hingga 140 meter. 


Temuan itu pun memicu beragam reaksi dari warganet hingga menjadi viral di media sosial.


Terkait hal tersebut, BRIN menegaskan bahwa sebenarnya sumber air di alam terbagi menjadi tiga kategori, yakni air hujan, air permukaan, dan air tanah.


Peneliti hidrologi dari Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air BRIN, Rachmat Fajar Lubis, menjelaskan, air tanah merupakan sumber utama bagi banyak perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).


Air tanah sendiri dibagi menjadi dua karakter.


Pertama, air tanah bebas berada dekat permukaan dan sering dikenal sebagai air tanah dangkal. Air tanah ini memiliki tekanan sama dengan udara di sekitar.


Air dari sumber tersebut biasa dimanfaatkan masyarakat untuk sumur rumah tangga, terlebih pengambilannya mudah dan tidak terlalu dalam.


Sementara air tanah bebas, yang sering disebut akuifer dalam, memiliki tekanan lebih tinggi dari permukaan tanah dan dilindungi oleh lapisan kedap air di atasnya.


Jenis air ini tidak mudah terpengaruh oleh musim maupun aktivitas di permukaan..


Namun, karena letaknya yang dalam dan terlindung, pengambilan air tanah tertekan harus melalui izin resmi dan dikenakan pajak air tanah, tidak bisa dilakukan sembarangan.


Peneliti BRIN menjelaskan, sebenarnya semua perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) menggunakan metode bor untuk mengambil air dari lapisan akuifer yang sama.


Namun, cara pengambilannya saja yang berbeda.


Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah melakukan evaluasi izin penggunaan air tanah yang dilakukan sejumlah produsen AMDK, termasuk AQUA.


“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat (25/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.


Namun, Yuliot menegaskan, bila ditemukan pelanggaran administratif atau teknis di lapangan, ESDM akan meminta perbaikan bahkan menghentikan kegiatan bila perlu.


“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” tambahnya.


Ia menjelaskan bahwa izin pengambilan air tanah diberikan setelah evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan dan merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.


“Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi,” kata Yuliot.


Lebih lanjut, Yuliot mengungkap bahwa AQUA bukan satu-satunya perusahaan yang memanfaatkan air tanah.


Hingga 17 Oktober 2025, ESDM telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, mencakup berbagai perusahaan, termasuk sektor air minum.


“Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya,” tutupnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter