Polemik soal kejelasan dana Rp 4,1 triliun milik Pemda Jawa Barat yang disebut mengendap di bank kini terjawab.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito sebagaimana yang sebelumnya disinggung Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Dedi Mulyadi, yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mendatangi Bank Indonesia (BI) atau Bank Sentral untuk meminta penjelasan terkait kejelasan dana tersebut.
Hasilnya? Pihak Bank Indonesia menjelaskan bahwa tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun.
Dedi menjelaskan bahwa dana yang sempat menjadi polemik itu sebenarnya telah tercatat dalam laporan keuangan per 30 September.
"Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya, dalam bentuk deposito BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di luar kas daerah yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing," ujarnya seperti dikutip dari Instagram resminya pada Rabu (22/10/2025).
Dedi melanjutkan dana sebesar Rp 3,8 triliun itu telah dialokasikan untuk pembayaran proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, belanja bayar air hingga belanja para pegawai outsourcing.
KDM, panggilan akrab Dedi Mulyadi, pun merasa tak enak hati karena sempat mengira akan mengganti jabatan Sekda ke orang lain.
"Soalnya, tadinya mau ada lowongan Sekda sekarang jadi tidak ada. Jadi tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi, disimpan di dana deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada," pungkasnya.
Jabatan sekda sempat jadi taruhan
Sebelumnya, perdebatan terjadi antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun.
Menurut Purbaya, Dedi Mulyadi barangkali dibohongi oleh anak buahnya karena tak mengetahui adanya dana tersebut.
Akan tetapi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman yang merupakan anak buah Dedi Mulyadi pun angkat bicara.
Ia siap mundur jika pemda Jabar memiliki dana sebesar Rp 4,1 triliun.
Pernyataan itu terungkap ketika Dedi Mulyadi dan Herman Suryatman tengah dalam perjalanan menuju Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memaparkan pengelolaan keuangan daerah pada Rabu (23/10/2025).
Dalam unggahan terbaru dari Dedi Mulyadi di Instagram, mantan Bupati Purwakarta tersebut bertanya langsung kepada Herman terkait polemik dana Rp 4,1 triliun yang disebut-sebut mengendap di perbankan. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar