Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Nikita Mirzani cuma artis yang mencari sensasi.
JPU menilai Nikita Mirzani tidak layak mereview skincare Reza Gladys karena bukan seorang dokter.
Konflik Nikita Mirzani dengan jaksa memang kerap jadi sorotan di persidangan.
JPU juga menyebut Nikita Mirzani kerap membuat kegaduhan agar bisa mendapatkan keuntungan.
Diktehui, Nikita Mirzani telah dituntut 11 tahun penjara atas kasus pemerasan Reza Gladys.
Terkait disebut cuma cari sensasi dan suka bikin kegaduhan agar dapat keuntungan, Nikita Mirzani angkat suara.
Wanita yang akrab disapa Niki ini merasa siapapun berhak mereview produk apapun, termasuk skincare.
"Ya, kalau orang mereview skincare itu kan nggak harus seorang dokter, ya. Yang penting dia tahu kalau bahan-bahan yang di dalam skincare itu berbahaya, itu nggak harus seorang dokter, gitu," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (20/10/2025).
Selain itu, Niki juga menanggapi tudingan Jaksa yang menyebut dirinya kerap mencari keributan, dengan tujuan mendapatkan uang.
"Itu di program Kick Andy, ya kan waktu itu ngomongin soal, mohon maaf ya, Habib Rizieq, gitu kan. Makanya diundang di Kick Andy. Mungkin dia nontonnya setengah-setengah," jelasnya.
"Tapi kalau dia nonton dari awal sampai full, itu kan ngomongin tentang huru-hara waktu sama Habib Rizieq, gitu. Tapi diambil penggalan-penggalan, seolah-olah Nikita selalu bermasalah," tambahnya.
Justru Nikita Mirzani sangat kecewa terhadap JPU.
Ia menuding Jaksa telah mengubah isi dakwaan, yang sebelumnya tertuang di BAP Polda Metro Jaya.
"Ya memang dirubah kan. Dari Polda kan 368, 27A ayat 1. Nah di tuntutan, eh di dakwaan jadi 369, 27B ayat 2. Kan tidak ada yang pernah di-BAP ayat-ayat itu. Adanya ayat-ayat cinta," ujar Nikita Mirzani. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar