Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyoroti rumah pensiun hadiah dari negara untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Roy menyebut, rumah pensiun tersebut patut dipertanyakan dari sisi aturan dan nilai anggaran yang digunakan.
“Penting banget, tidak jauh dari tempat kita berada, ada rumah baru dibangun yang bertempat di Colomadu, Karanganyar. Ini melanggar aturan,” ujar Roy dalam keterangannya yang beredar, dikutip pada Rabu (29/10/2025).
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, khususnya Pasal 8, yang mengatur mengenai fasilitas dan hak mantan presiden serta wakil presiden.
“Di situ jelas aturannya, berapa nilai maksimal untuk seorang mantan presiden? Maksimal plus minus Rp20 miliar,” kata Roy.
Namun, menurutnya, nilai tanah rumah Jokowi jauh melampaui batas tersebut.
"Berapa nilai tanah milik Jokowi yang dibangun oleh pemerintah? Dulu mungkin hanya 2.000 atau 3.000 meter," Roy menuturkan.
"Sekarang menjadi 12.000 meter. Itu 1,2 hektare. Harga tanah di sana kalau ditotal bisa mencapai Rp200 miliar," ungkapnya.
Roy juga mengingatkan bahwa negara masih menanggung biaya lain seperti kendaraan, sopir, dan pemeliharaan rumah. Ia menilai hal itu membebani keuangan negara.
“Kita harus tahu, undang-undang itu juga mengatur, negara masih membiayai kendaraan, masih membiayai sopir, masih membiayai seisi rumah. Apa kita rela?," imbuhnya.
Bahkan, Roy mengatakan bahwa rumah tersebut nantinya hanya akan menjadi tempat berkumpul para pendukung Jokowi.
“Kalau saya bisa pastikan, nanti kalau sudah diresmikan, itu hanya akan menjadi ajang kongko-kongko para termul yang ada di sana," jelasnya.
"Mereka datang tiap hari, didatangkan, kemudian makan minum di sana. Siapa yang membiayai makan minum? Uang kita, uang rakyat itu," tegas Roy.
Roy juga menyindir proyek-proyek besar lain seperti kereta cepat Whoosh dan IKN (Ibu Kota Nusantara) yang menurutnya menggunakan dana rakyat melalui skema BUMN dan APBN.
“Kalau dikatakan uang negara, iya, sama seperti uang negara katanya BUMN akan membiayai kereta Whoosh. BUMN itu juga akhirnya uang rakyat, karena itu uang dari APBN. Jadi dosa, hutang Jokowi pada Whoosh, pada IKN, dan nanti rumah yang akan ditempati, itu adalah uang rakyat," kuncinya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tidak akan menempati rumah pensiun hadiah dari negara tersebut.
Rumah pensiun Jokowi terletak di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, sekitar 13 menit dari Bandara Adi Soemarmo.
“Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. Kayaknya iya, bisa aja,” kata Jokowi di Kota Solo, pada Senin (27/10/2025).
Jokowi menyebut tetap akan tinggal di rumah lamanya di Solo meskipun katanya kecil tapi itu adalah rumah aslinya.
“Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.
(Muhsin/fajar)

Posting Komentar
Posting Komentar