infoselebb.my.id: Gara-gara Menkeu Purbaya,Dedi Mulyadi Datangi Bank Indonesia Buktikan Keliru Uang Jabar 4,17 Triliun - LESTI BILLAR

Gara-gara Menkeu Purbaya,Dedi Mulyadi Datangi Bank Indonesia Buktikan Keliru Uang Jabar 4,17 Triliun

Posting Komentar

Gara-gara Menkeu Purbaya,Dedi Mulyadi Datangi Bank Indonesia Buktikan Keliru Uang Jabar 4,17 Triliun

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi gerah dengan komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada 15 daerah yang memarkir duit negara di bank dalam bentuk deposito. 


Seperti diberitakan Purbaya mengungkap tingginya dana yang diparkir pemerintah daerah di bank.


Disebutkan, berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, beberapa daerah tersebut memarkir dananya di antaranya DKI Jakarta Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.


Membuktikan soal uang Pemprov Jabar menyendap Rp4,17 triliun, Dedi Mulyadi mendatangi Bank Indonesia.

MENKEU DAN GUBERNUR JABAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (21/10/2025), menghadapi tantangan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Pemprov Jabar yang disebut mengendap

MENKEU DAN GUBERNUR JABAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (21/10/2025), menghadapi tantangan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Pemprov Jabar yang disebut mengendap (Kolase Istimewa/Kompas.com)

Sosok yang akrab disapa KDM itu tak datang sendiri, tapi ditemani Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman bertemu dengan pihak dari Bank Indonesia.


KDM menegaskan bahwa semua mekanisme telah dijalankan sesuai aturan, dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran keuangan.


Termasuk tak adanya uang negara didepositokan Pemerintah Provinsi Jabar di bank daerah. 


“Ini kita sudah selesai mendapat penjelasan dari Bank Indonesia," ujar Dedi dalam keterangan videonya, Rabu (22/10/2025).


"Bank Indonesia ini adalah bank sentral, jadi jangan sampai ada pertanyaan atau pernyataan yang keliru."


"Jadi, ada nggak duit Rp4,1 triliun yang didepositokan?” sambungnya.


Berdasarkan catatan Bank Indonesia, kata Dedi Mulyadi, dana yang dilaporkan pada 30 September sebesar Rp 3,8 triliun bukanlah deposito, tapi kas daerah dalam bentuk giro. 


Duit kas daerah itu pun, kata dia, saat ini telah digunakan untuk berbagai keperluan pemerintahan, seperti pembayaran proyek, gaji pegawai, perjalanan dinas, serta biaya operasional lain.


“Uang Rp 3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” katanya.


Sementara itu, dana lainnya merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas daerah.


Dedi pun menepis tudingan adanya pengendapan dana pemerintah untuk kepentingan tertentu. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter