infoselebb.my.id: Blak-blakan, Jokowi Tak Mau Pindah ke Rumah Pensiun: Alihfungsi jadi Ruang Publik - LESTI BILLAR

Blak-blakan, Jokowi Tak Mau Pindah ke Rumah Pensiun: Alihfungsi jadi Ruang Publik

Posting Komentar

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (27/10/202

Mantan Presiden RI Joko Widodo belum menunjukkan minat untuk menempati bakal rumah pensiunnya di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar.


Presiden ke-7 RI itu mengaku masih ingin tinggal di rumah lamanya. Ia pun memiliki gagasan agar bangunan itu bisa dimanfaatkan untuk sebagai ruang publik.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Saat ini progres pembangunan dikabarkan sudah mencapai sekitar 90 persen. Pantauan Kompas.com di lokasi baru-baru ini, bangunan utama rumah sudah berdiri megah dengan taman depan berisi pepohonan rindang.


Meski demikian, Jokowi belum berkeinginan menempati rumah tersebut dan ingin tetap tinggal di rumah lamanya di Kelurahan Sumber, Kota Solo.


“Rumah itu masih kewenangan di Kementerian Sekretariat Negara karena masih belum diserahkan pada saya, dan saya melihat juga belum selesai,” kata Jokowi saat ditemui di Banjarsari, Kota Solo, Senin (27/10/2025).


Ia mengaku lebih nyaman tinggal di rumah lama, meskipun ukurannya lebih kecil. “Tetap di rumah lama. Sudah punya rumah, sudah punya rumah. Kita ini sudah punya rumah, meskipun rumahnya kecil ya, tapi tetap senang di rumah yang lama,” jelasnya.


Ia menambahkan, rumah pensiun itu bisa saja dialihfungsikan menjadi ruang publik untuk pertemuan-pertemuan, meskipun dirinya tidak akan berpindah domisili.


“Ya, bisa saja untuk pertemuan-pertemuan. (Dibuka sesekali untuk ruang publik) kayaknya iya, bisa aja,” ujarnya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Ia pun menegaskan, meski rumah pensiunnya sudah selesai dan diserahkan, ia tidak akan berpindah domisili. “Enggak, tetap di Sumber,” tegasnya.


Pemerintah Desa Kepingin Sharing-sharing

Lokasi rumah tersebut cukup strategis, di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, sekitar 13 menit dari Bandara Adi Soemarmo.


Area sekitar tidak bersebelahan langsung dengan permukiman warga, melainkan diapit dua rumah makan dan dekat dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).


Kehadiran rumah pensiun Jokowi itu disambut positif oleh pemerintah desa setempat.


Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, mengatakan pemerintah desa berharap rumah tersebut bisa segera ditempati dan memberi manfaat bagi warga sekitar.


“Harapannya bisa selesai dan ditempati. Harapannya warga masyarakat bisa berinteraksi dengan beliaunya,” katanya, Selasa (21/10/2025).


Ia juga berharap kehadiran Jokowi di Desa Blulukan nantinya membawa kontribusi positif bagi masyarakat.


“Yang jelas, suatu kehormatan di desa kami dengan adanya RI 1 ke-7 ada di desa kami, barangkali bisa berkontribusi di Desa Blulukan, terlebih putra beliau kan juga RI 2 ya. Harapan kami tetap ada kontribusi, dalam bentuk apa ya, barangkali kalau sudah beliau ada di desa kami. Kami bisa merapat ke beliau untuk sharing-sharing,” jelasnya.


Pembangunan dimulai pada Juni 2024 dan kini memasuki tahap finishing. Slamet Wiyono menjelaskan bahwa pekerjaan proyek dibagi dua tahap.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


“Tahap pertama sudah selesai 100 persen, sementara tahap kedua masih proses finishing,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).


"Kalau progres sekarang masih tahap finishing... bangunan utama sudah 90–95 persen, tapi pagar baru sekitar 50 persen," jelasnya.


Rumah Jokowi di Colomadu disebut akan memiliki taman luas serta area akses khusus pengamanan.


Perjalanan Rumah Pensiun Jokowi

Rencana pembangunan rumah pensiun Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Colomadu sebenarnya sudah muncul sejak 2017.


Kala itu, pemerintah telah menyiapkan lahan dan mekanisme pembangunan sesuai aturan rumah kediaman bagi mantan presiden. Namun, Jokowi menolak tawaran tersebut.


"Namun, Pak Jokowi (saat itu) menolak,” kata Bey Machmudin, Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden kala itu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Menurut Bey, penyediaan rumah pensiun bagi presiden diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2022.


Ketentuan itu menetapkan bahwa rumah diberikan setelah masa jabatan berakhir, dengan lokasi dan desain disesuaikan kebutuhan mantan kepala negara dan keluarga.


Jokowi baru menyetujui pembangunan rumah setelah terpilih kembali untuk periode kedua. Pemerintah pun memproses pengadaan tanah pada Oktober 2022 melalui Sekretariat Negara.


"Beliaunya enggak-enggak terus, akhirnya sekarang rumah pensiun di Colomadu belum jadi," ujar Menteri Sekretaris Negara saat itu, Pratikno, pada Oktober 2024. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter