infoselebb.my.id: Akhirnya Terbantahkan, Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Pengacara: Pak Ditjen Pas Dapat Hidayah - LESTI BILLAR

Akhirnya Terbantahkan, Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Pengacara: Pak Ditjen Pas Dapat Hidayah

Posting Komentar

Akhirnya terbantahkan. Ammar Zoni bukan pengedar narkoba di Lapas. Pengacara sebut Ditjen Pas dapat hidayah.


Ammar Zoni belakangan bikin heboh lagi usai disebut terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.


Akibat hal itu, Ammar Zoni langsung dipindahkan ke Nusakambangan.


Kini tuduhan Ammar Zoni sudah terbantahkan. Ia bukan pengedar narkoba.


Ammar Zoni melalui pengacara bersyukur dan menyebut Ditjen Pas dapat hidayah.

MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan.

MATA DITUTUP - Pemindahan Ammar Zoni dan tahanan lainnya itu dilakukan Kamis (16/10/2025) dini hari dengan pengawalan dari petugas Pengamanan Intelejen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama Polres Jakarta Timur dan Mabes Polri. Di foto terlihat Ammar Zoni ditutup matanya dengan kain hitam dan tangan terborgol saat dipindahkan. (Dok. Ditjenpas KemenkumHAM)

Fakta terungkap, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan kasus selebritas Ammar Zoni yang disebut sebagai pengepul narkoba bukanlah peredaran narkoba.


Hal ini sontak membuat pengacara Ammar Zoni buka suara.


Menurutnya terungkapnya fakta baru ini merupakan kuasa Tuhan.


"Ini bagian dari kuasa Tuhan untuk dia (Ammar Zoni), di mana Ammar dibuat seperti bandar besar," ujar Jon Mathias.


"Akhirnya, Tuhan memberikan jawaban atas hidayahnya kepada Pak Ditjen Pas untuk berbicara apa adanya yang membuka fakta sebenarnya.


Dan, tidak sesuai dengan seperti perkataan jaksa atau berita-berita di luaran yang menyeramkan mengenai Ammar Zoni," tuturnya.


Ia juga menegaskan, kesalahan juga terletak pada petugas lapas yang bisa meloloskan narkoba jenis ganja satu linting.


Pengacara Ammar Zoni tersebut merasa, untuk masuk ke dalam lapas memiliki penjagaan yang berlapis.


"Kalau pun disebut ada penyelundupan dari luar tentu tugasnya petugas lapas. Dilihat pemeriksaan ke sana itu pemeriksaan ketat, harus melewati beberapa pintu besi, belum lagi alat deteksi mulai dari x-tray, kemudian x-traytangan," ujarnya.


"Pintunya juga berlapis tiga kali, kita ke ruangan administrasi, ada foto, sidik jari. Menurut saya kalau dari luar itu sulit. Kalau ada kelalaian yang terjadi berarti yang bertanggung jawab utama itu adalah petugasnya," lanjutnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter