Reza Gladys dan suami Attaubah Mufid mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/7/2025).
Reza Gladys dan suami Attaubah Mufid mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Kamis (24/7/2025). (Grid.ID / Christine Tesalonika)
Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Kasus ini merupakan buntut atas laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.
Adapun agenda kemarin adalah pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ya, Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid pun hadir sebagai saksi pelapor.
Dalam kesaksiannya selama sidang berlangsung, Reza Gladys selalu membawa satu nama, yaitu dr. Oky Pratama. Reza Gladys mengatakan bahwa dirinya memang mendapatkan saran dari Oky Pratama untuk menyumpal mulut Nikita Mirzani dengan uang.
Bahkan, Oky Pratama mengirimkan nomor telepon milik asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki. Imbas dari kasus ini, Reza Gladys pun sudah tidak ada komunikasi apapun dengan Oky Pratama.
"Betul, karena memang kenyataannya begitu. dr. Oky Pratama selalu menyuruh saya melakukan, untuk menghubungi terdakwa, Ismail Marzuki, untuk bertemu dengan Nikita Mirzani dan menyuruh menyumpal mulut Nikita Mirzani dengan uang, seperti itu," ujar Reza Gladys di PN Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025) malam.
"Tidak ada sama sekali," sambungnya.
Ya, komunikasi antara Reza Gladys dan Oky Pratama terputus sejak adanya kasus ini. Bahkan, Reza berhenti mengikuti akun Instagram milik dokter Oky.
"Iya, sudah terputus sejak ada kasus ini dan saya juga sudah unfollow Instagram-nya. Walaupun sebelumnya saya sangat berhubungan dekat karena... dengan keadaan ini saya syok juga," ujarnya.
Ia pun merasa sangat kecewa dengan hal tersebut. Pasalnya, ia menganggap bahwa Oky Pratama adalah teman dekat yang sangat ia percaya.
"Karena saya merasa beliau adalah teman sejawat saya, teman yang sangat saya percaya, dan teman dekat saya juga, tetapi ternyata, ya," sambungnya.
Tak hanya Reza Gladys, sang suami, Attaubah Mufid pun juga turut kecewa atas perbuatan Oky Pratama. Pasalnya, mereka adalah teman sejawat.
"Kecewa lah, ya," ujar Attaubah Mufid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.
Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekkan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.
Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.
Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar