infoselebb.my.id: Nikita Mirzani Tegaskan Uang dari Reza Gladys Hasil Kesepakatan Bisnis, Bukan Pemerasan - LESTI BILLAR

Nikita Mirzani Tegaskan Uang dari Reza Gladys Hasil Kesepakatan Bisnis, Bukan Pemerasan

Posting Komentar

Selebriti Nikita Mirzani terus menyangkal tudingan pemerasan terhadap Reza Gladys.


Dalam sidang pembacaan nota eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Juli 2025,


Selebriti Nikita Mirzani menegaskan bahwa uang yang diterimanya adalah hasil dari kesepakatan bisnis.


Aktris yang sempat meneteskan air mata di persidangan ini menjelaskan bahwa pembayaran tersebut terkait dengan jasanya me-review produk skincare Glafidsya.


Menurutnya, ini adalah praktik umum yang ia lakukan sebagai bagian dari pekerjaannya mengendorse dan me-review berbagai produk.


"Percakapan itu berbentuk kesepakatan di mana adanya jasa dan harga yang dibayarkan yang bernilai bisnis," ujar Nikita Mirzani.


Seperti dikutip dari Kompas.com, ia menambahkan, tawaran "speak up" mengenai produk Glafidsya yang disebut-sebut mencapai Rp5 miliar, adalah hal yang biasa ia lakukan.


"Itu sudah biasa saya lakukan yang merupakan pekerjaan saya untuk endorse dan mereview produk, baik produk kecantikan atau produk lainnya," kata Nikita Mirzani.


Meski demikian, ia dilaporkan atas dugaan pemerasan.


Sehingga Nikita Mirzani bersikeras membantah tuduhan tersebut, menyatakan, "Sama sekali saya tidak pernah melakukan pemerasan melainkan adanya kesepakatan untuk mereview produk dia dengan baik-baik."


Setelah membacakan eksepsinya, Nikita Mirzani berharap kasusnya segera selesai dan justru menginginkan Reza Gladys yang dipenjara.


"Semoga cepat selesai (kasusnya), gantian Reza yang masuk penjara," ucapnya, dilansir dari Tribunnews.


Dan Nikita Mirzani kini kembali ke Rutan Pondok Bambu sambil menunggu sidang selanjutnya.


Selain permasalahan hukumnya, ia juga mengungkapkan kesulitannya bertemu anak-anak selama di rutan.


Terutama karena jam besuk yang tidak sesuai dengan jadwal sekolah internasional anak-anaknya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter