infoselebb.my.id: Geram Pemakzulan Gibran Mandek di DPR, Purnawirawan TNI Libatkan SBY, Pakar: Murni Politik Itu - LESTI BILLAR

Geram Pemakzulan Gibran Mandek di DPR, Purnawirawan TNI Libatkan SBY, Pakar: Murni Politik Itu

Posting Komentar

Purnawirawan TNI mengaku geram soal pemakzulan Gibran mandet alias tak kunjung di respon di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 


Sempat beredar kabar bahwa surat pemakzulan Gibran bakal dibacakan saat Rapat Paripurna DPR. 


Nyatanya surat Pemakzulan Gibran tak dibacakan saat Rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/6/2025) lalu. 


Diketahui Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


Ketika ditanya soal surat pemakzulan Gibran, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.


"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.


Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.


"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujarnya.


"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," imbuhnya.


Dasco menambahkan, DPR akan cermat untuk mengkaji setiap surat masukan yang tertuju kepada DPR.


"Jadi kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji secara cermat sebelum kemudian ada hal yang diambil lembaga DPR," pungkasnya.


Purnawirawan TNI Geram 

Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengungkap rencana untuk mendekati Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di tengah mandeknya usulan mereka di parlemen. 


Pendekatan kepada SBY disebut akan dilakukan secara informal untuk mencari tahu keberpihakannya dalam gerakan ini. 


"Kalau soal menemui itu kan bisa tertutup, ya. Mungkin nanti kita cari pendekatan-pendekatannya tidak formal," kata Fachrul Razi dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, dikutip Rabu (2/7/2025).


Fachrul menilai SBY memiliki sikap yang berbeda dengan Presiden Jokowi pasca-pensiun dari jabatannya. Menurutnya, SBY tidak lagi ikut campur dalam urusan politik praktis, sebuah sikap yang dianggap kontras.


"Kalau Pak SBY berbeda banget dengan Pak Jokowi. Begitu selesai masa tugasnya, dia enggak cawe-cawe lagi. Sehingga kita ingin tahu bagaimana keberpihakannya terhadap apa yang sedang kita lakukan," jelas Fachrul.


Langkah ini diambil setelah surat usulan pemakzulan yang dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR belum menunjukkan progres signifikan. 


Advokat Minta Wapres Lengser Dalam 7 Hari


Tak hanya satuan Purnawirawan TNI yang ingin melengserkan Gibran dari jabatannya sebagai Wapres, kali ini satuan advokat turut melayangkan somasi ke Wapres Gibran Rakabuming Raka.


Hal ini karena mereka menilai keberadaan Gibran dalam jabatan sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029 telah mendelegitimasi Pemerintahan hasil Pemilu 2024.


Termasuk Gibran dicap membuat noda hitam dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.


"Demi keabsahan dan legitimasi Pemerintah hasil Pemilu 2024, kami menyampaikan SOMASI PERTAMA dan TERAKHIR kepada Gibran agar dalam tempo 7 (tujuh) setelah menerima SOMASI ini, segera menyatakan MENGUNDURKAN DIRI dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI," bunyi somasi tersebut dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (2/7/2025)


"Apabila setelah lewat dari 7 (tujuh) hari setelah SOMASI ini diterima, Gibran tidak mengundurkan diri dari Jabatan WAKIL PRESIDEN RI, maka  kami akan membawa permasalahan ini sebagai ASPIRASI MASYARAKAT kepada MPR RI untuk menyelenggarakan sebuah SIDANG MPR RI guna MENDISKUALIFIKASI (BUKAN MEKANISME PEMAKZULAN) JABATAN WAKIL PRESIDEN atas nama Gibran Rakabuming Raka," 


Reaksi Pakar 


Refly mengatakan, surat usulan pemakzulan memang harus disampaikan ke DPR, namun 500-an wakil rakyat itu hanya instrumen.


Baginya, penentu sesungguhnya lanjut atau tidaknya pemakzulan tergantung elite politik.


“Makanya kan saya tadi bilang, bukan parlemen yang akan menentukan, tapi elite sama arus bawah. Kalau parlemen itu cuma instrumennya saja, cuma pintu masuknya saja,” tutur Refly dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Rabu (2/7/2025).


Elite yang dimaksud Refly ada delapan orang. Dia pun menyebutkan beberapa nama di antaranya.


Jika merujuk peta politik DPR, delapan orang itu adalah para pemimpin partai yang ada di parlemen.


“Bukan mereka yang menentukan, bukan orang-orang di parlemen yang jumlahnya 500 an itu yang menentukan, tetapi para elite yang saya sebutkan tadi, Prabowo, Megawati, Surya Paloh, dan lain sebagainya, kira-kira delapan orang saja, SBY termasuk,” ujarnya menegaskan.


Selain para elite tersebut, kata dia, kelompok lain yang juga berpengaruh adalah kekuatan masyarakat.


Sebelumnya, dalam dialog yang sama, Refly menjelaskan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, upaya pemakzulan menggunakan diksi ‘Dan atau’.


Artinya, kata dia, saat berbicara tentang pemakzulan, bisa saja dilakukan terhadap presiden saja, wakil presiden saja, atau keduanya.


“Jadi kalau kita bicara impeachment, itu bisa terhadap presiden saja, terhadap wakil presiden saja, atau kedua-duanya.”


Oleh sebab itu, menurut dia, usulan pemakzulan tidak berkaitan dengan pemilihan satu paket presiden dan wakil presiden.


Ia juga menyampaikan bahwa tidak perlu urgensi untuk mengusulkan impeachment atau pemakzulan. Tetapi apakah seorang presiden dan wakil presiden memenuhi article of impeachment.


“Article of impeachment itu bukan atas putusan pengadilan negeri, bukan atas putusan mahkamah agung. Pertama proses politik di DPR, kemudian ke Mahkamah Konstitusi, balik ke DPR dan MPR.”


“Jadi DPR itu memang murni politik. Jadi nanti tergantung konstelasi politik yang ada. Kalau kita pakai hitung-hitungan, memang tidak akan maju. Tapi kan bukan hitung-hitungan yang akan menentukan. Yang menentukan itu dua hal, eskalasi dari bawah dan eskalasi dari atas, dari elite,” ujarnya.


Puan Janji Mulai Proses


Mengutip Kompas.com, Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa surat pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI belum diterima oleh pimpinan DPR.


Padahal, surat tersebut sudah dikirim sejak hampir 2 bulan yang lalu. 


"Belum ada," ujar Puan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Puan mengaku akan mengecek kembali perihal surat pemakzulan Gibran.


Dia menyebut, akan memproses surat pemakzulan tersebut dan mengecek langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh DPR.


Menurut Puan, DPR akan memproses surat tersebut sebaik mungkin.


"Dan terkait dengan surat, kita akan cek kembali. Apakah bisa langkah-langkah apa yang akan dilakukan. Dan tentu saja kita akan proses nantinya dengan sebaik-baiknya," imbuh dia.


Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.


Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.


“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.


Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.


Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.


Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin. 


“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo, saat dihubungi, Selasa (3/6/2025). (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter