infoselebb.my.id: WAJAH Jengkel Nikita Mirzani Dipindah ke Rutan Pondok Bambu Disorot, Pakai Rompi Tahanan dan Borgol - LESTI BILLAR

WAJAH Jengkel Nikita Mirzani Dipindah ke Rutan Pondok Bambu Disorot, Pakai Rompi Tahanan dan Borgol

Posting Komentar

Wajah sewot Nikita Mirzani jadi sorotan saat ditahan di Rutan Pondok Bambu usai kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).


Sebelumnya Nikita Mirzani diberangkatkan ke Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 13.30 WIB di hari yang sama.


Tampak wajah Nikita Mirzani jadi sorotan usai tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat digiring menuju Rutan Pondok Bambu.


Berbeda saat datang ke Kejaksaan Negeri dengan Wajah senyum, kini Nikita Mirzani malah memasang wajah masam.


Tampak ibunda Lolly itu juga mengenakan rompi tahanan warna merah.


Selain itu tangan Nikita Mirzani juga diborgol.


Tak ada senyuman yang terpancar dari wajah ibu 3 anak itu.


Dia pun terus berjalan memasuki mobil tahanan berwarna hijau didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.


Nikita Mirzani juga tampak dijaga ketat oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Begitupun saat berada di mobil tahanan, tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU itu didampingi petugas.


Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dijadwalkan dilimpahkan dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).


Nikita Mirzani dilimpahkan setelah menjalani masa penahanan kurang lebih 3 bulan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.


Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.


Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan.


Tak hanya Nikita Mirzani, Reza Gladys juga melaporkan 3 orang lainnya yaitu Ismail Marzuki (asisten Nikita Mirzani), Dokter Oky Pratama dan Doktif alias Samira.


Akan tetapi, dari keempat terlapor tersebut baru Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki yang ditetapkan sebagai tersangka.


Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Maret 2025.


Tujuh jam menjalani pemeriksaan, di hari yang sama Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki langsung ditahan.


Awalnya, Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari. Akan tetapi, dalam masa tersebut, berkas kasus Nikita Mirzani belum rampung dan masa tahanan diperpanjang.


Masa tahanan Nikita Mirzani kemudian diperpanjang 40 hari hingga awal Mei. Lagi-lagi dalam kurun 40 hari itu berkas Nikita Mirzani belum juga rampung.


Kembali, masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang selama 30 hari hingga 1 Juni 2025.


Berkas kasus Nikita Mirzani akhirnya rampung pada 28 Mei 2025.


Semestinya, pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilakukan pada Senin (2/6/2025). Akan tetapi pelimpahan tersebut harus ditunda lantaran Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter