infoselebb.my.id: Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Dilimpahkan Kejari Jaksel, Pengacara: Kami Yakin Tak Bisa Dibuktikan - LESTI BILLAR

Kasus Pemerasan Nikita Mirzani Dilimpahkan Kejari Jaksel, Pengacara: Kami Yakin Tak Bisa Dibuktikan

Posting Komentar

Kasus dugaan pemerasan yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani terus berlanjut. 


Perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap proses hukum selanjutnya.


Langkah ini menandakan bahwa penyidikan telah rampung dan kasus siap disidangkan. Nikita tak sendiri dalam menghadapi perkara ini, sang asisten bernama Ismail juga ikut terseret.


Mewakili Nikita, kuasa hukum Fahmi Bachmid menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum secara kooperatif.


Ia juga menyampaikan optimisme tinggi bahwa tuduhan pemerasan terhadap kliennya tidak akan terbukti di pengadilan.


Diketahui, perkara Nikita Mirzani kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.


Diwakilkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku pihaknya bakal terus mengikuti proses hukum yang berjalan.


"Ini proses harus dilalui, nah dalam proses ini nanti kita ikutin aja prosesnya," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (5/6/2025).


Fahmi menegaskan, pihaknya terus mencari kebenaran di dalam kasus yang dilaporkan Reza Gladys itu.


Ia pun menyebut ada fakta-fakta baru ditemukan yang nantinya dijadikan kunci di dalam perkara tersebut untuk membantah sangkaan.


"Kebenaran itu lah yang akan kita cari di dalam perkara ini."


"Dan saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan itu insyaallah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan."


"Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan, dan itu adalah menjadi kunci di dalam permasalahan ini," terangnya.


Menurutnya, proses hukum tersebut kini memang harus dilalui Nikita dan asistennya, Ismail.


"Jadi ini adalah bagian dari perjalanan proses hukum ini."


"Dan ini mau tidak mau harus dilalui harus dilaksanakan oleh Nikita Mirzani dan Ismail," tuturnya.


Di sisi lain, praktisi hukum Dony Endrassanto ikut memberikan komentar mengenai kasus yang menjerat Nikita.


Melihat Nikita yang kini dijerat Pasal berlapis, Dony menilai sang artis akan susah untuk bebas.


"Kalau saya lihat dari pasal-pasal yang diterapkan dari awal, dari keterangan-keterangan konferensi pers, menurut saya agak berat sekarang untuk lepas," ungkap Dony, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.


Dony juga menyoroti masa penahanan Nikita sebelumnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.


Padahal, Doni beranggapan Nikita bisa bebas lantaran masa penahanan yang terus ditambah hingga tak ada kejelasan.


"Dilihat dari itu aja deh penahanannya perpanjangan sampai mepet mau habis."


"Saya berpikir tadi oh karena mepet mau habis saya berpikir di kejaksaan bisa lepas, ternyata enggak malah ditahan," terangnya. 


"Jadi agak berat menurut saya, peluangnya tipis lah," imbuhnya.


Sehingga kasus tersebut, kata Dony, nantinya tergantung cara kuasa hukum Nikita dalam menangani di persidangan.


Termasuk memberikan pembelaan sang artis di dalam sidang.


"Ya itu tinggal pintar-pintarnya aja nanti pengacaranya Niki untuk mengatur pembelaannya buat Nikita," ucapnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter