infoselebb.my.id: Siap-siap Nelangsa, Nikita Mirzani OTW 6 Tahun di Penjara Kasus Pemerasan, Reza Gladys Ogah Damai - LESTI BILLAR

Siap-siap Nelangsa, Nikita Mirzani OTW 6 Tahun di Penjara Kasus Pemerasan, Reza Gladys Ogah Damai

Posting Komentar

Siap-siap, Nikita Mirzani bakal merasakan dinginnya lantai penjara untuk kesekian kalianya.


Pasalnya, ia baru saja didakwa melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap pengusaha skincare dokter Reza Gladys.


Namun, Nikita secara tegas membantah telah melakukan tindak pidana pemerasan maupun pencucian uang.


Pemain film Nikita Mirzani diketahui menjalani sidang perdana terkait perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).


Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dua dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

SIDANG NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani didakwa dugaan pemerasan dan pencucian uang. Dalam dakwaan ini Nikita Mirzani diancam pidana maksimal 6 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar. (Grid.ID/Ulfa Luthfia)

Dakwaan pertama adalah, pemerasan dan pengancaman secara elektronik.


Nikita Mirzani didakwa melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang diubah UU No 1 Tahun 2024 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Dalam dakwaan ini Nikita Mirzani diancam pidana maksimal 6 tahun dengan denda maksimal Rp 1 miliar.


"Dakwaan terdakwa Nikita Mirzani bersama terdakwa Ismail Marzuki melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menghilangkan atau memalsukan informasi elektronik dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain," kata jaksa.


Dakwaan kedua, Nikita Mirzani dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


"Terdakwa Nikita Mirzani bersama saksi Ismail Marzuki mengetahui dan menyadari telah menerima uang sebesar Rp 4 miliar yang berasal dari saksi Reza Gladys merupakan hasil kejahatan," ucap jaksa.


"Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki mengakibatkan saksi Reza Gladys mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar," lanjutnya.


Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki atau Mail Syahputra resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).


Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan Reza Gladys.


Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza Gladys saat siaran langsung di TikTok.


Nikita Mirzani saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Mail dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.


Penampilan Nikita Mirzani Setelah 3 Bulan Dipenjara, Giat Belajar Meracik Jamu, Siap Bikin Usaha


Nikita Mirzani yang sekarang ini sedang mendekam di dalam jeruji besi.


Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta sejak 4 Maret lalu atas kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.


Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik Reza Gladys yang kemudian berujung pada laporan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.


Reza Gladys mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, dengan total nilai mencapai Rp 5 miliar.


Saat ini, sudah 3 bulan lamanya ia merasakan dinginnya penjara.


Hari demi hari dilaluinya dengan semangat yang baru.


Pasalnya kini Nikita Mirzani mulai mengulik hobi baru di penjara.


Salah satunya meracik jamu tradisional.


Nikita Mirzani tampak produktif selama di dalam penjara, Yayasan Bina Warga Indonesia (YBWI) bekerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni UII memberikan pembinaan untuk warga lapas.


Seluruh warga lapas, termasuk Nikita Mirzani mengikuti pembinaan dan keterampilan meracik jamu tradisional.


Kegiatan ini diawali dengan tahapan assesment.


Dimana profil calon peserta akan dilihat sebelum terlibat dalam kegiatan pemberdayaan tersebut.


Tak sulit bagi seorang Nikita Mirzani untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut dengan warga binaan lainnya.


Terbukti dalam sebuah video, tampak Nikita Mirzani berbaur dengan peserta yang lain.


Ia seolah mengesampingkan statusnya sebagai srtis dan tak malu duduk bersama warga binaan lain.


“Setelah mendengar dari dokter, memang kalau aku pribadi lebih suka minum jamu dibanding obat kimia. Mudah-mudahan setelah adanya ini rakyat Indonesia lebih mencintai lagi jamu-jamuan,” kata Nikita Mirzani.


Ketertarikan Nikita Mirzani akan jamu tradisional pun mulai muncul.


Bahkan ada keinginan dirinya untuk membuka usaha jamu tradisonal kelak jika sudah bebas dari penjara.


Diolah dari artikel Wartakotalive.com dan TribunStyle.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter