Terkait kasus pemerasan dan pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, pihak kepolisian menyita satu unit mobil Mitsubishi Xpander.Dealer mobil di dekat sini
Mobil tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk menjemput uang hasil pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, selaku pelapor dalam kasus ini.
“(Mobil) digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari pelapor, diserahkan kepada NM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (5/6).Dealer mobil di dekat sini
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone dan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Demikian juga dengan dua tersangka, yakni Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani kemudian ditempatkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Mail ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporan tersebut, Reza menuding Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM telah melakukan pemerasan sebesar Rp 5 miliar, terkait bisnis skincare yang mereka jalankan.
Merasa dirugikan, Reza kemudian melaporkan keduanya ke pihak kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, Nikita dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan oleh tim Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar