infoselebb.my.id: Lesti Kejora Tak Terima Disebut Curi Hak Cipta Lagu Yoni Dores, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Kunci - LESTI BILLAR

Lesti Kejora Tak Terima Disebut Curi Hak Cipta Lagu Yoni Dores, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Kunci

Posting Komentar

Lesti Kejora akhirnya buka suara lewat kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, terkait tuduhan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh pencipta lagu Yoni Dores. Foto/Instagram Lesti Kejora

Lesti Kejora akhirnya buka suara lewat kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, terkait tuduhan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh pencipta lagu Yoni Dores. Dalam pernyataan terbarunya, Sadrakh membantah sejumlah klaim yang dinilai tidak sesuai fakta.


Termasuk tudingan bahwa Lesti Kejora menolak bertemu dengan Yoni Dores serta telah mengunggah lagu milik pencipta tersebut secara ilegal untuk keuntungan pribadi.


Salah satu poin yang diklarifikasi adalah soal ketidakhadiran Lesti saat Yoni disebut pernah mendatangi kediamannya. Menurut Sadrakh, pada saat itu kliennya memang tidak berada di rumah karena tengah menjalani kegiatan syuting di luar.


"Sehingga dari beberapa statement yang disampaikan bapak Yoni Dores yang menyebutkan tidak diberikan ruang, tidak diberikan waktu untuk melakukan pertemuan, itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta," kata Sadarkh di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Lesti Kejora Tak Terima Disebut Curi Hak Cipta Lagu Yoni Dores, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Kunci

Foto/Instagram Lesti Kejora


Tak hanya itu, klaim Yoni mengenai jumlah somasi yang telah dilayangkan pun turut dibantah. Pihak ibu dua anak itu menegaskan bahwa mereka hanya menerima satu somasi resmi, yang dilayangkan pada 1 Maret 2025, dan sudah dijawab secara tertulis oleh manajemen pada 6 Maret 2025.


"Pada faktanya hanya diterima satu kali. Yang di mana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 Maret 2025 dan telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa dari Yoni Dores pada 11 Maret 2025," jelasnya.


Lebih lanjut, kuasa hukum Lesti menyoroti pernyataan Yoni yang seolah menggiring opini bahwa istri Rizky Billar itu telah mencuri hak cipta. Padahal, setelah menelaah 13 bukti yang dilampirkan, tidak ada satu pun unggahan konten yang dilakukan langsung oleh Lesti, tim, atau pihak manajemennya.


"Pernyataan pelapor membuat dan mem-framing seolah-olah klien kami terlihat seperti melakukan kesalahan dengan pengupload tersebut," tegasnya.


Ia menilai bahwa narasi yang dibentuk oleh pihak pelapor justru berpotensi mencemarkan reputasi sang pedangdut sebagai penyanyi profesional yang selalu menghargai karya orang lain.


"Karena dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," tandasnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter