infoselebb.my.id: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, 16 Tahun Nyanyikan Tanpa Izin, Diminta Ganti Rugi - LESTI BILLAR

Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, 16 Tahun Nyanyikan Tanpa Izin, Diminta Ganti Rugi

Posting Komentar

VIDI ALDIANO DIGUGAT - Vidi Aldiano digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening, disebut telah bawakan lagu itu tanpa izin selama 16 tahun. 

Polemik lagu Nuansa Bening yang menyeret penyanyi Vidi Aldiano masih jadi sorotan hingga saat ini.


Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa Vidi Aldiano telah membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin resmi sejak tahun 2008 hingga 2024.


Periode pelanggaran ini disebut berlangsung selama 16 tahun, mencakup berbagai konser dan penampilan langsung di berbagai panggung.


“Yang kita persoalkan Vidi adalah Vidi telah menggunakan lagu itu secara komersial ya di banyak konser selama 2008 sampai 2024,” ujar Minola di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak Keenan dan Rudi, lagu tersebut dilaporkan telah dinyanyikan lebih dari 300 kali dalam acara pertunjukan tanpa adanya permintaan izin kepada penciptanya.

Vidi Aldiano mengaku sangat bersyukur.

VIDI ALDIANO DIGUGAT - Vidi Aldiano disebut bawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin selama 16 tahun. (Instagram @vidialdiano)

Namun, dalam dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan, hanya 31 pertunjukan yang dimasukkan sebagai bukti pelanggaran.


Minola juga menyoroti bahwa lagu Nuansa Bening memiliki kontribusi besar dalam memperkenalkan dan mengangkat nama Vidi Aldiano di dunia musik Tanah Air. 


Ia menambahkan bahwa sejumlah proyek iklan yang didapatkan Vidi diyakini turut dipengaruhi oleh popularitas lagu tersebut.


“Durasi penggunaan lagu tersebut yang begitu pamjang hampir 16 tahun lamanya, dan kita tidak menutup mata bahwa Vidi dikenal karena ‘Nuansa Bening’. Itu lah yang membuat Vidi seperti sekarang,” ucap Minola.


Ia juga menyayangkan sikap Vidi yang dinilai tidak menunjukkan penghargaan terhadap pencipta lagu tersebut.


“Meskipun itu rezekinya dia, kalau melihat 16 tahun itu, hampir sekian banyak pertunjukan langsung menggunakan lagu tersebut.


Belum lagi lagu itu juga ada di iklan misalnya, klien kami menganggap itu belum merupakan wujud dia menghargainya sebagai pencipta,” lanjut Minola.


Gugatan yang diajukan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano bertujuan untuk meminta pengadilan menetapkan besaran ganti rugi yang layak atas penggunaan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin selama bertahun-tahun.


“Dengan harapan, kalau pengadilan niaga memutuskan berapa nilai yang wajar dan patut atas penggunaan lagu ‘Nuansa Bening’ tersebut tanpa izin,” ujar Minola. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter