Dokter kecantikan Reza Gladys tengah menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan wanprestasi.
Dalam gugatan tersebut, Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
Kasus ini berkaitan dengan persoalan skin care yang kembali mencuat di Indonesia.
Meski tengah berada di balik jeruji, Nikita Mirzani tetap mengambil langkah hukum dengan menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid secara perdata atas tuduhan wanprestasi.
Menanggapi gugatan dengan nilai fantastis itu, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar.
Reza hanya menyampaikan permintaan doa agar mereka dapat melalui proses hukum tersebut.
“Minta doanya saja,” ucap Reza Gladys, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (23/5/2025).
Senada dengan sang istri, Attaubah Mufid juga menyampaikan hal serupa.
Ia menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada Tuhan.
“Minta doanya aja dari teman-teman."
"Karena kita yakin aku cuma punya satu, punya Allah yang Maha Besar,” terangnya.
Keduanya memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut dan mempersilakan media untuk menanyakan detail perkara kepada tim hukum mereka.
“Itu boleh (tanya gugatan wanprestasi) ke lawyer kita,” tutup Mufid.
Sementara itu, tim kuasa hukum Reza Gladys, Robert, mengungkap kesediaan kliennya untuk memberikan uang Rp4 miliar jika Nikita Mirzani memenangkan perkara perdata.
Menurutnya, tidak ada masalah bagi kliennya untuk menggelontorkan sejumlah nominal tersebut.
Namun, pihaknya menegaskan, dalam kasus ini yang ditekankan Reza Gladys adalah upaya pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani.
Hal itu diungkapkannya saat ditanya apakah ada perjanjian kerja antara Nikita dan Reza terkait uang Rp4 miliar tersebut.
"Begini ya, masalah uang Rp4 M itu kan nanti masih kita lihat dalam persidangan seperti apa. Apakah betul ada perjanjiannya, apakah dalam perjanjian sudah ditulis Rp4 M-nya, apa hanya disebutkan saja," terang Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/5/2025).
"Tapi yang saya katakan tadi ini, yang di-LP-kan, dibuat laporan polisinya bukan masalah uang 4 miliar, bukan. Bukan uang 4 miliar tapi uang tutup mulut yang dimintai itu yang dipidanakan," tegasnya.
Dia meminta pemahaman tersebut agar dipisah.
"Jadi tolong dipisah, jangan sampai uang Rp4 M ini disangkutpautkan dengan uang tutup mulut. Kalaupun ada, seandainya ada betul ada 4 miliar yang dijanjikan, ya nanti dikasih," kata Robert.
Namun, pihaknya memastikan akan memberikan uang itu jika benar-benar ada perjanjian hitam di atas putih.
"Kalau memang itu betul ada perdatanya kita kasih, kalau memang betul ada. Tapi untuk tutup mulutnya yang jadi permasalahan. Jangan nanti gara-gara perjanjiannya ada, jadi (dianggap) tidak ada uang tutup mulut ini, lalu (kasusnya) distop kepolisian. Itu yang kita enggak mau," tandasnya.
Ia menegaskan Reza akan memberikan uang Rp4 M jika Nikita memenangkan perkara ini.
"Betul, bisa memenangkan perkara perdatanya kita kasih 4 M-nya. Enggak ada masalah," ujar Robert tegas.
(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)
Posting Komentar
Posting Komentar