Persoalan antara aktris Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys semakin rumit.
Jika kini sang aktris jadi tersangka usai dilaporkan dr Reza Gladys atas dugaan pemerasan, Nikita balik menggugat pelapornya dalam perkara perdata.
Dalam dua perkara berbeda itu, perihal uang dengan nominal Rp4 miliar tersebut seolah sama-sama menjadi akar persoalan.
Terkait situasi ini, kuasa hukum Reza Gladys, Robert buka suara.
Robert menekankan, kliennya siap membayar Rp4 M kepada Nikita jika memang dalam sidang terbukti adanya perjanjian tertulis antara kliennya dan Nikita.
"Begini ya, masalah uang Rp4 M itu kan nanti masih kita lihat dalam persidangan seperti apa. Apakah betul ada perjanjiannya, apakah dalam perjanjian sudah ditulis Rp4 M-nya, apa hanya disebutkan saja," terang Robert, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/5/2025).
"Tapi yang saya katakan tadi ini, yang di-LP-kan, dibuat laporan polisinya bukan masalah uang 4 miliar, bukan. Bukan uang 4 miliar tapi uang tutup mulut yang dimintai itu yang dipidanakan," tegasnya.
Dia meminta pemahaman tersebut agar dipisah.
"Jadi tolong dipisah, jangan sampai uang Rp4 M ini disangkutpautkan dengan uang tutup mulut. Kalaupun ada, seandainya ada betul ada 4 miliar yang dijanjikan, ya nanti dikasih," kata Robert.
Namun, pihaknya memastikan akan memberikan uang itu jika benar-benar ada perjanjian hitam di atas putih.
"Kalau memang itu betul ada perdatanya kita kasih, kalau memang betul ada. Tapi untuk tutup mulutnya yang jadi permasalahan. Jangan nanti gara-gara perjanjiannya ada, jadi (dianggap) tidak ada uang tutup mulut ini, lalu (kasusnya) distop kepolisian. Itu yang kita enggak mau," tandasnya.
Ia menegaskan Reza akan memberikan uang Rp4 M jika Nikita memenangkan perkara ini.
"Betul, bisa memenangkan perkara perdatanya kita kasih 4 M-nya. Enggak ada masalah," ujar Robert tegas.
Di kesempatan itu, Robert turut meminta polisi mengabaikan gugatan Nikita Mirzani soal dugaan wanprestasi Reza Gladys. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar