Berbulan-bulan sudah artis Nikita Mirzani merasakan dinginnya sel tahanan sejak ditahan pada Maret 2025.
Ia ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Namun setelah beberapa kali masa penahanan diperpanjang, kasus Nikita tak kunjung disidangkan.
Kabarnya, penyidik masih berupaya keras untuk melengkapi berkas perkara agar dapat diterima oleh Kejaksaan.
Di tengah proses ini, pihak Nikita kabarnya bersiap mengambil langkah hukum berupa gugatan wanprestrasi terhadap dr Reza Gladys.
Soal adanya rencana Nikita melayangkan gugatan tersebut, kuasa hukum dr Reza Gladys, Julianus Sembiring buka suara.
"Kalau sekarang kami terlampau prematur ya terlampau dini untuk memberikan pendapat terhadap niat tersangka NM untuk melakukan gugatan wanprestasi," kata julianus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/5/2025).
Julianus mengaku tak mempermasalahkan terkait Nikita yang berniat ajukan gugatan tersebut.
Sebab hal itu, kata Julianus, merupakan hak dari setiap orang.
"Terhadap gugatan itu, itu kan hak dari setiap warga negara."
"Artinya ketika tersangka NM melakukan gugatan dan memiliki dalil-dalil yang dianggap itu dapat membuktikan sebuah perbuatan wanprestasi itu sah-sah saja," ungkapnya.
Sebagai kuasa hukum, Julianus bakal siap jika kembali ditunjuk Reza Gladys untuk menghadapi gugatan dari Nikita.
Dengan begitu ia dan tim akan juga memperkuat perkara yang sudah masuk di Polda Metro Jaya.
"Kami juga dari kuasa hukum Reza Gladys dalam perkara di Polda Metro Jaya, dalam hal ini kalaupun nanti kami tetap dikuasakan untuk menghadapi gugatan tersebut sudah pasti kami akan memperkuat kedudukan hukum klien kami." (*)
Posting Komentar
Posting Komentar