Alasan Nikita Mirzani gugat Reza Gladys Rp 100 miliar (Kolase Tribunnews)
Sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan artis Nikita Mirzani terhadap dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam gugatan tersebut, Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys. Adanya gugatan ini untuk menguji keberadaan perjanjian lisan serta kerugian yang dialami oleh pihak penggugat.
"Kita mencoba menguji ada tidaknya perjanjian lisan yang terjadi di dalam peristiwa November tahun 2024," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (28/5/2025).
Fahmi menjelaskan bahwa permasalahan bermula ketika asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki atau Mail, dihubungi oleh pihak Reza Gladys. Reza meminta agar produk skincare miliknya diulas secara positif oleh Nikita.
"Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki. Minta di-review baik-baik," tutur Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mewakili Nikita Mirzani dalam sidang gugatan terhadap dokter Reza Gladys hari ini, Rabu (28/5/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fahmi Bachmid mewakili Nikita Mirzani dalam sidang gugatan terhadap dokter Reza Gladys hari ini, Rabu (28/5/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Grid.ID / Ragillita Desyaningrum)
Fahmi menyebut bahwa pada saat itu telah terjadi kerja sama berdasarkan kesepakatan. Pihak Reza Gladys pun menyerahkan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani dalam dua tahap yaitu transfer dan tunai.
"Saya menguji sah dan tidaknya uang Rp 4 miliar itu yang telah diserahkan kepada Nikita Mirzani atau kepada Ismail Marzuki," terang Fahmi.
Namun, alih-alih berjalan lancar, kerja sama tersebut justru berujung pada konflik. Nikita merasa dirugikan karena akhirnya dilaporkan atas dugaan pemerasan hingga pencucian uang.
Atas adanya laporan yang berujung pada penahanan, Nikita Mirzani mengaku merasa dirugikan secara imateriel karena namanya tercemar dan penghasilannya terdampak.
"Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah. Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil," ujarnya.
Nah, berdasarkan kerugian tersebut, Nikita menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada Reza Gladys dan suaminya. Menurut Fahmi, nominal itu wajar diajukan oleh Nikita.
"Wajar kalau dia menuntut kerugian imateriel sebesar Rp 100 miliar," pungkas Fahmi Bachmid.
Diketahui, gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys didaftarkan pihak Nikita Mirzani pada 16 Mei 2025 dengan nomor perkara 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Selain Reza Gladys, suaminya dr. Attaubah Mufid juga turut menjadi tergugat.
Selain itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa dicantumkan sebagai turut tergugat.
Dalam petitumnya, pihak Nikita meminta agar majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare yang dibuat antara dirinya dan Reza sah dan mengikat secara hukum.
Perjanjian tersebut mencakup kewajiban Nikita memberikan ulasan positif selama satu tahun, dari 19 November 2024 hingga 19 November 2025.
Fahmi menambahkan bahwa laporan yang dilayangkan Reza terhadap Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, di Polda Metro Jaya, justru dianggap sebagai bentuk wanprestasi dari pihak Reza. Dengan begitu, Reza Gladys dikenai sanksi hukum atas tindakan tersebut. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar