infoselebb.my.id: Mayjen TNI Purn Soenarko Ngamuk ke Luhut Binsar Pandjaitan Gara-gara Disebut Kampungan - LESTI BILLAR

Mayjen TNI Purn Soenarko Ngamuk ke Luhut Binsar Pandjaitan Gara-gara Disebut Kampungan

Posting Komentar

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihak yang mendesak pencopotan Gibran sebagai Wapres RI dengan kata-kata kampungan.


Pihak yang mendesak pemakzulan Gibran itu adalah Forum Purnawirawan TNI.


Satu di antara pensiunan TNI tersebut adalah Mayjen TNI Purn Soenarko.


Soenarko pun memaki-maki ke Luhut Binsar Pandjaitan.


Ia bahkan sampai menyebut Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tersebut rakus jabatan.


Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken delapan tuntutan yang salah satunya adalah mendesak pemakzulan Gibran.


Luhut menilai, pihak yang meributkan isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah orang-orang kampungan.


Menurutnya, semua pihak harusnya kompak menghadapi keadaan dunia yang kini tidak mudah.


"Ah itu apa sih. Kita itu harus kompak, gitu aja sekarang. Ini keadaan dunia begini, ribut-ribut begitu kan kampungan itu," kata Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).


Luhut meminta masyarakat bersinergi mendukung pemerintahan.


"Kita harus fokus bagaimana mendukung pemerintahan dengan baik," imbuhnya.


Menanggapi hal tersebut, Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko murka.


"Saya kenal Luhut Pandjaitan dan kita semua juga tahu cuman enggak mau ngomong saja siapa Luhut di eranya Jokowi," kata Soenarko dikutip dari Youtube Refly Harun, Kamis (15/5/2025).


Soenarko mengatakan, saat Pilpres 2019, Luhut sempat memberikan sindiran pedas pada Prabowo Subianto yang saat itu bertarung dengan Jokowi.


"Dulu waktu apa Pilpres 2019 Luhut mengatakan, menyindir Prabowo bilang begini tentara jadi pecatan masa mau jadi presiden, enggaklah," ungkapnya.


Ia pun menyinggung soal jabatan Luhut di era Presiden Jokowi.


"Dia tuh di mana-mana disebut sebagai menteri segala urusan. Saking rakusnya pada jabatan dia terus ngomong kita kampungan katanya," kata Soenarko.


"Nah, karena itu saya katakan Luhut ini manusia pembohong, penjilat yang sangat rakus. Saya tambah lagi sangat rakus atau serakah," murkanya.


Soenarko juga menyinggung saat pandemi Covid-19 lalu, di mana Luhut sempat mendapat serangan.


"Dia diserang oleh banyak pengamat yang mengatakan perusahaan di Luhut ini mengambil manfaat dari bisnis, alat-alat kesehatan. Dia bantah dengan segala macam kata-kata dia yang luar biasa, saya tentaralah segala macam," katanya.


"Kemudian dibuktikan oleh para pengkritik itu. Habis itu dia keluarkan pernyataan bahwa enggak, itu hanya mencari dana untuk kegiatan sosial. Dikejar lagi bahwa bukan untuk kegiatan sosial saja tuh karena itu cukup besar, kemudian dia diam," beber Soenarko lagi.


Lalu pada Pilpres 2024, Luhut juga menggulirkan isu perpanjangan masa jabatan presiden.


"Dia mengatakan, saya punya big data sekian ratus juta rakyat Indonesia menghendaki Jokowi 3 periode, dikejar mana itu big data? Enggak ada," tandasnya.


Bahkan saat ditantang oleh Said Didu, kata dia, Luhut pun hanya diam saja.


"Dan dia pernah ribut sama Said Didu. Said Didu bilang, "Oke, kalau mau minta data saya, kita bikin forum terbuka live." Diam dia ya karena pembohongnya saja itu. Itu pembohongnya," kata dia,


Tak hanya pembohong, Soenarko juga mengatakan kalau Luhut adalah seorang penjilat.


"Kemudian menjilat pada era-era dia jadi menterinya Jokowi, dia pernah mengatakan, 'Silakan mungkin Pak Repli googling ada itu pasti.' Hm. Beruntunglah bangsa Indonesia ini punya presiden seperti Jokowi. Kalau jadi tentara itu jadi Kopasus. Ini kan penjilat kan? Menjilat kan?," katanya.


Prabowo Bakal Temui Forum Purnawirawan TNI


Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bertemu dengan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


Dudung menyebut Prabowo tidak masalah dengan usulan Purnawirawan TNI.


"Presiden sangat bijak bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang Presiden menjawab seperti itu," ujar Dudung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).


"Bahkan beliau (Prabowo) akan beri peluang untuk bertemu mereka-mereka (Forum Purnawirawan TNI). Enggak ada masalah," kata Dudung.


Namun, Dudung mengatakan belum ada jadwal pasti pertemuan antara Prabowo dengan Purnawirawan TNI yang ingin pencopotan Gibran.


Meski begitu, Dudung memastikan Prabowo akan segera bertemu dengan mereka.


Lebih lanjut, menurut Dudung, Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan pemakzulan Gibran membawa kepentingan pribadi.


Mereka hanya mengatasnamakan nama Purnawirawan TNI padahal tidak semua purnawirawan setuju.


"Seakan-akan mewakili Purnawirawan TNI. Saya rasa tidak. Jangan kemudian kepentingan pribadi justru mengatasnamakan purnawirawan. Padahal tidak seperti itu," katanya.


Dudung mengingatkan bahwa sebenarnya ada Forum Purnawirawan yang resmi.


"Tentunya forum itu kan forum purnawirawan yang ada seperti Pepabri, PPAD, segala macam itu yang resmi kan. Kalau semua mengatasnamakan forum purnawirawan ya tidak bisa juga seperti itu," terang Dudung.


Diketahui, sebelumnya sebanyak 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel Purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI.


Hal itu diketahui dari dokumen surat yang beredar luas di media sosial.


Salah satu dari 8 poin itu yang kontroversial adalah usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.


8 Usulan Forum Purnawirawan TNI


1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.


2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.


3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.


4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.


5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.


6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.


7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.


8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.


(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/TribunKaltara.com)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter