Selebritas Nikita Mirzani kembali masuk penjara. Kali ini Nikita Mirzani ditahan karena kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasusnya dengan korban dr Reza Gladys, Selasa (4/3/2025).
Setelah menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan kepada bos skincare itu, Nikita Mirzani ditahan untuk 20 hari ke depan.
Ketika keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani tersenyum saat bertemu awak media.
Saat ditanya dirinya harus ditahan, Nikita Mirzani mengaku santai menghadapi proses hukum yang sedang menjeratnya.
"Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Sans (santai)" ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
Nikita Mirzani menegaskan dirinya santai menjalani kasus ini dan ingin perkaranya cepat selesai.
"Enggak gimana-gimana. Biar cepat selesai masalahnya," jelas dia.
Alasan Penahanan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyampaikan penahanan Nikita Mirzani diputuskan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa, masih dari Wartakotalive.com.
Ade menuturkan, proses penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Alasan penahanan Nikita Mirzani di antaranya yakni adanya bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.
Bukti tersebut di antaranya berupa 9 dokumen atau surat, serta barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone, serta bukti hasil ekstraksi barang digital dari Nikita Mirzani dan Mail.
"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi."
"Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, serta pendalaman hingga gelar perkara, naik ke penyidikan, kemudian penyidikan," papar Ade Ary.
"Lalu pemeriksaan saksi-saksi hingga penetapan tersangka dan sore hari ini penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," lanjutnya.
Jejak Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys, yang menuduh Nikita Mirzani melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap dirinya.
Reza melaporkan kejadian tersebut pada 3 Desember 2024, setelah Nikita diduga mencemarkan nama baiknya dan merusak reputasi produk yang dimiliki Reza saat siaran langsung di TikTok.
Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan bahwa Reza sempat mencoba menjalin komunikasi baik dengan Nikita melalui pesan yang disampaikan oleh asisten sang artis.
Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, Reza justru dihadapkan pada ancaman.
Terlapor mengancam akan mengungkapkan masalah ini ke media sosial jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Nikita Mirzani dikabarkan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai 'uang tutup mulut'.
Terdesak dengan ancaman tersebut, Reza pun mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024.
Tidak berhenti di situ, pada 15 November, Dokter Reza Gladys juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp 2 miliar sesuai arahan dari Nikita Mirzani
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
Akibat peristiwa tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total mencapai Rp 4 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik terkenal dan menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani.
Kini, dengan penahanan keduanya, kasus ini memasuki babak baru dalam proses hukum yang lebih mendalam.
Ucapan Razman Terbukti
Sebelumnya, Razman Arif Nasution yakin Nikita bakal ditahan usai menjalani pemeriksaan selaku tersangka pada Senin (3/3/2025).
Diketahui Nikita memang dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di hari tersebut.
"Perkara dia sekarang ribut, diributkan, belum ditahan, saya yakin tanggal 3 dia ditahan," ucap Razman Nasution dikutip dari Youtube Cumi cumi, Minggu (2/3/2025).
Tak sampai di situ saja, Razman Nasution juga mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses perkara hukum yang menyeret pemeran Dewi dalam film Nenek Gayung tersebut.
"Polri harus secepatnya memproses NM ini," sambungnya lagi.
Bukan tanpa alasan seteru Hotman Paris itu meminta pihak kepolisian untuk segera memproses Nikita Mirzani. Pasalnya aktris 38 tahun itu masih berkoar-koar lewat media sosialnya.
"Karena ya itu tadi, mulutnya."
"Dan ya, menjelang tanggal 3 ini dia masih cuap-cuap terus di media, cuap-cuap di sana, cuap-cuap di sini," tandasnya.
Reaksi Fitri Salhuteru
Saat Nikita Mirzani kini kembali memakai baju tahanan berwarn oranye, Fitri Salhuteru memajang foto di masa lalu ia pernah bersama menemani artis yang biasa disapa Nyai ini.
Fitri Salhuteru dalam keterangan videonya yang dipasang di instagram Rabu (5/3/2025), menjelaskan arti pertemanan sejati yang ada dalam masa sulit.
"Video ini sebagai pengingat kita semua dalam berteman. Mencari teman saat kita gembira itu mudah, mencari teman saat kita susah itu sulit.
mencari teman selalu bermasalah itu pun membawa kita dalam masalah," demikian tulis Fitri Salhuteru.
Dalam video itu secra runut, Fitri Saluteru memasang video dari beberapa kolase foto saat Nikita Mirzani jalani pemeriksaan hingga bebas dari penjara.
"Ditahan pertama kali di Polres Jaksel, tidak pernah kami tinggalkan kamu sendiri," tulis fitri di video yang menunjukkan fotonya bersama Nikita Mirzani.
Tak cukup sekali, Fitri juga memajang foto saat Nikita Mirzani dipenjara di Polres Serang.
Keterangannya serupa, intinya Niita Mirzani selalu ditemani Fitri Salhuteru.
Jika sekarang tidak ada dirinya di samping Nikmir karena sedang berselisih, Fitri Salhuteru mengaku sudah memaafkan.
"Sudah saya maafkan apapun fitnahan kau nik," tulis Fitri.
Ia pun memberian pesan pada Nikmir.
"Agar langkah kau tidak berat, setelah kau selesai menghadapi masalah ini, semoga banyak belajar agar kau tidak lupa diri lagi. Jika tidak dapat membalas kebaikan orang lain, setidaknya jangan keji.!
Fitri Salhuteru pun memberikan pesan pada orang di sekeliling Nyai yang disebutnya membawa masalah pada hidup Nikita Mirzani.
"Tapi yang membawa niki dalam masalah, jangan kalian lari dari masalah ini. Setidaknya temani, jangan korbankan niki dan mail utk kepentingan kalian semua.
Empat kasus yang membuat Nikita Mirzani dipenjara
Nikita Mirzani telah beberapa kali berurusan dengan pihak berwajib terkait berbagai kasus hukum.
Sudah empat kali Nikita Mirzani ditahan karena beberapa kasus yang melibatkan dirinya. Berikut deretan kasus yang dirangkum:
1. Kasus Penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie (2012)
Pada 5 September 2012, Nikita terlibat perkelahian dengan Olivia dan Beverly Sandie di sebuah bar di Kemang, Jakarta Selatan.
Ketika itu ia ditahan selama 57 hari sebelum akhirnya dibebaskan dengan syarat wajib lapor.
Pada 24 April 2013, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepadanya.
Setelah melalui proses banding dan kasasi, hukuman diperpanjang menjadi lima bulan. Pada awal 2015, Nikita menjalani sisa hukuman penjara selama 93 hari untuk melengkapi total hukuman 150 hari.
2. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020)
Pada 31 Januari 2020, Nikita ditahan oleh polisi di Mampang, Jakarta Selatan, karena dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Ia diduga melempar asbak yang mengenai dahi Dipo. Lalu pada 15 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara.
Namun, karena pertimbangan bahwa Nikita adalah ibu tunggal, hukuman tersebut dijalani dalam bentuk tahanan kota dengan masa percobaan 12 bulan.
3. Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Dito Mahendra (2022)
Pada Mei 2022, Nikita diduga mengunggah gambar Dito Mahendra di Instagram Story dengan tambahan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.
Merasa tak terima, Dito pun kemudian melaporkan hal ini ke Polresta Serang Kota saat itu. Tak lama berselang, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Pada 25 Oktober 2022, setelah penyerahan tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022.
4. Dugaan pemerasan
Terakhir kasus dugaan pemerasan pada dokter Reza Gladys. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar