Potret dr. Reza Gladys saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Izin pabrik dicabut, Sunan Kalijaga bongkar dugaan kandungan berbahaya di skincare Reza Gladys.
Nama dokter kecantikan Reza Gladys tengah menuai sorotan dari netizen.
Namanya kian mencuat usai berhasil memasukkan Nikita Mirzani ke balik jeruji besi.
Tak puas hanya dengan memenjarakan Nikita Mirzani, pihak Reza Gladys juga ingin menyeret dr Oky untuk dijadikan tersangka.
Melihat gelagat aneh dari sang dokter, kuasa hukum dokter Oky Pratama, Sunan Kalijaga membeberkan fakta yang mengejutkan.
Dikatakan Sunan Kalijaga, ia mengungkapkan bahwa skincare milik Reza Gladys terdapat bahan berbahaya yang dimasukkan.
Pun, pengakuan itu dikatakan langsung oleh owner pabrik itu sendiri.
"Sudah ada pengakuan dari owner pabrik, pengakuan kepada saya bahwa dia memasukkan bahan-bahan bisa dikatakan berbahaya," ungkap Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Seleb Tube, Selasa (11/3/2025).
Tak hanya itu, Sunan Kalijaga juga mengatakan bahwa izin pabrik tersebut hingga dicabut.
Kini, produk tersebut masih ada pada para pengusaha skincare.
"Dan dia di situ juga menyampaikan akibat dari ini semua pabriknya dicabut izinnya."
"Artinya ini nggak main-main. Pabriknya dia sampai dicabut izinnya karena ada bahan-bahan berbahaya yang diduga masuk ke dalam produk yang sekarang ada di tangan para pengusaha skincare."
"Yang juga mungkin sudah dijual pada masyarakat," beber Sunan Kalojaga.
Buntut hal inilah, Sunan menaruh rasa curiga yang besar pada Reza Gladys.
Sebab, Reza merasa terusik jika produk skincare nya diulas oleh pihak manapun.
"Seorang atau para pengusaha skincare kenapa kalian mesti takut barangnya di-review, oleh siapa pun lah, mau sama Nikita, mau sama Doktif," ujar Sunan Kalijaga.
"Kenapa mesti takut kalau memang tidak ada kandungan barang-barang berbahaya?, kenapa mesti mengeluarkan duit miliaran?" cecar Sunan Kalijaga.
(Tribunnews.com, Rinanda)
Posting Komentar
Posting Komentar