infoselebb.my.id: Akui Heran, Doktif Pertanyakan Ajudan Aparat yang Mengawal Shella Saukia: Tak Terungkap ke Publik - LESTI BILLAR

Akui Heran, Doktif Pertanyakan Ajudan Aparat yang Mengawal Shella Saukia: Tak Terungkap ke Publik

Posting Komentar

Kisruh antara Dokter Detektif alias Doktif dengan pengusaha skincare Shella Saukia kian berbuntut panjang. 


Berawal dari mengulas skincare, kini keduanya saling berujung ke laporan kepolisian. 


Sebelumnya, saat Doktif mengulas skincare dari Shella Saukia, ia sempat dilabrak seterunya bersama sang ajudan, yang mengaku sebagai oknum Brimob. 


Tak terima diperlakukan demikian, Doktif kini memperkarakan perihal keberadaan oknum Brimob TNI yang menjadi ajudan Shella Saukia. 


Pun Doktif juga telah melayangkan laporan kepada Shella Saukia atas dugaan kasus perampasan kemerdekaan. 


“Pintu restoran itu ditutup oleh mereka, oleh oknum yang mengaku seorang polisi. "


"Ya, di dalam ternyata di luar dia berganti profesi menjadi seorang TNI,” ujar doktif, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Selasa (11/3/2025). 


Disebut-sebut, oknum Brimod tersebut bernama Faisal. 


“Faisal yang diakui oleh seorang Shella Saukia nama aslinya adalah Rahma Ina Itu adalah ajudannya,” tegas doktif. 


Bisa mempunyai ajudan pribadi dari aparat, doktif pun menanyakan jabatan Shella Saukia.


Pasalnya, menurut doktif tak sembarang orang bisa memiliki ajudan seorang TNI.


“Ini yang ingin saya tanyakan ke publik apakah jabatan seorang Shella Saukia sehingga dia bisa mendapatkan ajudan seorang polisi anggota Brimob dengan nama Faisal Itu."


"Yang sampai saat ini tidak terungkap ke publik,” ujarnya.


Pengacara Shella Saukia Sebut Doktif Tak Punya Kapasitas Mengulas Skincare

Sebelumnya, pihak Shella Saukia sempat mengadakan konferensi pers dan buka suara atas kisruhnya dengan doktif.  


Shella pun didampingi oleh kuasa hukumnya, Elza Syarief.


Secara lantang, Ezra menyatakan bahwa Doktif tidak memiliki kapasitas untuk mengulas produk skincare.


Terlebih sampai merugikan pihak lain. 


“Tindakan yang dilakukan Doktif ini sudah melebihi kewenangan BPOM." 


"BPOM adalah instansi resmi yang berwenang mengatur pengawasan produk skincare," tegasnya, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (23/1/2025).


"Orang seperti Doktif tidak memiliki hak untuk melakukan ini, sehingga menimbulkan fitnah,” tambah Elza. 


Alih-alih dikuak ke publik, Elza menyarankan agar doktif melaporkan kepada BPOM, jika menemukan adanya indikasi kejanggalan. 


Mengumbar ulasan ke publik justru dinilai Elza sangat merugikan pihak lain. 


“Kalau dia mengetahui adanya kejahatan, dia bisa lapor ke BPOM." 


"Bukan menyebarkan informasi yang tidak benar,” terang Elza. 


(Tribunnews.com, Rinanda) 

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter