Konten kreator Fujianti Utami Putri atau biasa disapa Fuji diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Fuji diduga ditipu oleh rekan kerjanya yang berasal dari sebuah agensi.
Fuji dan kuasa hukumnya, Sandi Arifin, telah mengadu ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu.
Namun, Sandi menyebut pihaknya belum secara resmi membuat laporan polisi (LP).
"Kita sekaligus mau menunjukkan beberapa bukti yang mau kita konsultasi dulu," kata Sandi, Jumat (21/3/2025).
Sandi mengungkapkan, rekan kerja Fuji yang diduga melakukan penggelapan tidak membayar honor kliennya.
"Rekan kerja yang ada kerjasama sama Kak Fuji. Terus dia sudah menjalankannya. Tapi sampai sekarang belum ada pembayaran sama sekali," ungkap dia.
Sementara itu, Fuji berharap pihak agensi memiliki itikad baik untuk melunasi pembayaran sebelum dirinya resmi melaporkan kasus ini ke polisi.
"Sebenarnya nggak sebanyak yang kemarin, kasus yang kemarin. Cuma ada sangkut pautnya sama yang kemarin. Sebenarnya aku nunggu itikad baik sih ya," ucap Fuji.
(TribunJakarta)
Posting Komentar
Posting Komentar