Dokter Detektif alias Doktif mendatangi Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada hari ini, Jumat (21/2/2025).
Doktif menjalani pemeriksaan atas kasus yang dilaporkan seorang dokter berinisial AS, soal dugaan pencemaran nama baik.
Doktif mendatangi Polres Tangerang Selatan didampingi kuasa hukumnya.
Ketika ditemui di Polres Tangsel, Doktif sempat menyapa para awak media yang tengah meliput dirinya.
Terlihat Doktif muncul ke publik tanpa mengenakan topeng di bagian matanya, seperti penampilannya di sosial media.
"Hai guys ketemu lagi dengan Doktif, Dokter Detektif," ucap Doktif, dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (21/2/2025).
Sementara itu, sang kuasa hukum menjelaskan maksud kedatangan Doktif ke Polres Tangsel.
Dikatakannya, Doktif dilaporkan oleh seseorang yang berinisial AS.
AS tersebut disebut berprofesi sebagai dokter.
AS pun melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi intinya ada seseorang yang melapor profesinya dokter inisialnya AS," jelasnya.
"AS melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik," sambungnya.
Oleh karena itu, Doktif memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.
Kuasa hukum menyampaikan, kliennya diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Makanya kami hadir untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian dalam rangka penyelidikan," ujarnya.
Di sisi lain, Doktif membantah dirinya melakukan pencemaran nama baik.
Doktif kemudian menunjukkan bukti yang memperlihatkan seseorang tengah promosi produk jastip (jasa titip) dari Bangkok.
"Di sini ada kata-kata dari Bangkok, jastip Bangkok, ada materinya di situ," terang Doktif.
Menurut sang kuasa hukum, Doktif menyampaikan suatu ungkapan ke sosial media terkait kegiatan jastip dari Bangkok.
"Jadi intinya kan Dokter Detektif menyampaikan suatu ungkapan ke media elektronik terkait dengan kegiatan-kegiatan jastip dari Bangkok," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)
Posting Komentar
Posting Komentar