Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya berkait tuduhan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Kamis (6/2/2025). Terungkap alasan Reza Gladys mentransfer Nikita Mirzani Rp4 miliar.
Terdapat kejanggalan laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani, kuasa hukum jelaskan alasan sang dokter nekat transfer Rp4 Miliar.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring mengungkap alasan kliennya nekat mentransfer Rp4 miliar kepada Nikita.
Nominal itu kini digunakan Reza Gladys sebagai bukti dugaan pemerasan yang dituduhkan pada Nikita.
Julianus membantah Reza ketakutan produknya diulas buruk oleh Nikita.
Ia menyinggung mental sang klien.
"Oke, kalau soal itu saya katakan, setiap saya berbicara dengan klien kami, dia tidak pernah takut terhadap produk yang di-review," terang, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (21/2/2025).
Bahkan, menurutnya Reza mempersilakan siapa pun melapor jika menemukan kandungan berbahaya dalam produknya.
"Kalau memang ada yang merasa bahwa menemukan ada salah izin edar, melanggar ketentuan, silakan laporin," tegasnya.
Dia mengurai ketakutan Reza.
"Yang dia takut itu adalah persoalan narasi-narasi yang diciptakan terhadap dia dan keluarganya itu, ya mental anaknya, mental dirinya, mental suaminya, kemudian kredibilitas dia sebagai seorang dokter yang dijelek-jelekin," imbuh Julianus.
"Nah, itu dia termental seperti itu, bukan gara-gara produknya," lanjutnya.
Dalam momen itu, Julianus juga mengklarifikasi tudingan kliennya menyogok polisi sehingga Nikita ditetapkan sebagai tersangka hanya dalam kurun waktu sebulan sejak laporan masuk.
"Ada beredar di media sosial disampaikan bahwa klien kami membayar ya, main uang seperti itu. Saya sampaikan bahwa klien kami ini paham hukum acara, jadi coba kita lihat bahwa laporan ini dibuat tanggal 3 Desember 2024," ujarnya.
Menurutnya, waktu satu bulan cukup lama memproses laporan tersebut.
"Kemudian kami dapat SPDP SP 2 tanggap 30 Desember. Nah itu kurang lebih satu bulan dari naik lidik ke dalam proses perkaran. Dan Januari itu sidik satu bulan ya," tambahnya.
Julianus meminta publik tidak menggiring opini buruk terhadap kliennya.
"Ini harus jadi perhatian kita semua ya. Jadi jangan kita menggiring-giring opini tidak benar, artinya proses sebulan melakukan lidik itu sudah wajar," tegasnya.
"Kalau kemudian ada yang mengatakan bahwa penyidik itu menerima uang dan sebagainya itu tidak benar ya," imbuh Julianus.
Pihaknya sendiri berdalih mengantongi bukti yang jelas.
"Kami pada prinsip memberikan, menyajikan bukti-bukti yang sangat terang benderang. Jadi pidana yang prosesnya lama itu bukti-buktinya kabur, yang ini jelas," kata Julianus.
Julianus meyakini Nikita Mirzani terlibat sindikat pemerasan.
Dia mengungkapkan sebuah pola yang sama digunakan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra untuk memeras korbannya.
"Kami tetap melakukan dugaan bahwa ini merupakan sindikat, kenapa? Tadi kamu hadir dalam rapat dengar dengan komisi 9 dan saya membawa dokter estetika dan brand owner," ungkapnya.
Ia lantas menjelaskan adanya kesamaan pola saat Nikita melancarkan aksinya.
"Ini ada satu pola yang sama, ya pola yang sama dilakukan oleh yang kami duga sindikat ini untuk melakukan pemerasan terhadap pemilik brand dan dokter estetika yang tadi hadir," lanjutnya.
Julianus mengurai dugaan alur pemerasan.
"Jadi gini, di-review, kemudian ditelepon. Lalu dibilangin awas hati-hati ini gue dipanggil BPOM dan sebagainya. Kemudian ini dokter estetika dan pemilik brand ini ketakutan, kemudian melakukan komunikasi," urainya.
Menurutnya, pola ini tidak hanya dilakukan kepada kliennya, tapi juga pada korban lain.
"Tidak hanya pada klien kami dokter RG, tapi juga beberapa korban-korban lainnya," tegasnya.
(Tribunnews.com/ Salma)
Posting Komentar
Posting Komentar