Tiktokers Vadel Badjideh resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dengan korban Lolly anak Nikita Mirzani.
Vadel Badjideh menjadi tersangka atas laporan polisi dugaan persetubuhan, yang dibuat oleh Nikita Mirzani ibu dari Lolly.
Vadel Badjideh langsung mengenakan pakaian tahanan orange, saat diperlihatkan polisi kepada awak media.
"Selamat malam, dalam kesempatan kali ini, polisi sudah resmi melakukan penahanan kepada tersangka VAB (Vadel Badjideh). Surat penahanan sudah keluar ditandangani ketua," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), AKP Citra Ayu menceritakan kronologi kejadian persetubuhan yang diduga dilakukan oleh Vadel kepada Lolly.
Berawal dari Januari 2024 Lolly berpacaran dengan Vadel Badjideh. Selama berpacaran, keduanya sering bersama dalam setiap kegiatannya.
"Menurut keterangan, tersangka mau tanggung jawab dan menikahi korban (Lolly). Sehingga anak pelapor, LM mau menjalani hubungan badan bersama VAB," ucap AKP Citra Ayu.
"Dari hal tersebut perbuatan VAB tak mau diketahui keluarga," sambungnya.
Kemudian, setelah Nikita Mirzani membuat laporan tujuh bulan lalu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga akhirnya Vadel Badjideh jadi tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi, visum, dan ahli dokter maka VAB ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi relasi kuasa dan tipu daya," jelas AKP Citra Ayu.
"Barang bukti hasil visum, keterangan saksi, saksi ahli, kemudian hp milik saksi," sambungnya.
Vadel rupanya terancam hukuman cukup berat, karena kekasih Lolly itu dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara.
"VA dijerat dengan pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ujar Nurma Dewi.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Posting Komentar
Posting Komentar