infoselebb.my.id: Ditampar Agnez Mo, Firdaus Oiwobo Rupanya Sentuh Area Sensitif sang Penyanyi, 1 Peristiwa Terungkit - LESTI BILLAR

Ditampar Agnez Mo, Firdaus Oiwobo Rupanya Sentuh Area Sensitif sang Penyanyi, 1 Peristiwa Terungkit

Posting Komentar

Pengacara Firdaus Oiwobo memang membuat sejumlah pernyataan yang bikin heboh. Kini, dia mengaku pernah ditampar oleh Agnez Mo.


Ternyata, peristiwa itu terjadi ketika Firdaus Oiwobo dan Agnez Mo terlibat dalam proyek sinetron yang sama.


Rupanya, pengacara yang menjadi kuasa hukum Razman Arif Nasution itu melakukan hal tak senonoh.


“Gue waktu main sinetron, gue pernah ditabok Agnez Monica, ditabok sampai cut! Sampai di-cut syuting di-cancel sampai tempo satu jam,” ujar Firdaus Oiwobo di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Minggu (23/2/2025).


Seolah ingin membuktikan kebenarannya, Firdaus Oiwobo pun mempersilakan untuk menanyakan hal tersebut pada Agnez Mo.


“Tanya aja Agnez Monica. Ditabok muka gue sama Agnez Mo,” ujarnya.


Kejadian itu sendiri berawal ketika Firdaus Oiwibo memerankan tokoh penjahat yang memerkosa Agnez Mo.


“Gue merkosa, gue merkosa sama Agnez monica (adegan). Gue dapat adegan pembantu jadi penjahat, salah satunya culik Agnez,” cerita pengacara tersebut.


“Agnez saat itu umurnya 18 tahun. Agnez kalau nonton mungkin ingat dia tabok muka gue,” imbuhnya.


Firdaus Oiwobo sempat bingung ketika diminta melakukan adegan pemerkosaan terhadap Agnez Mo.


“Kata sutradara, kamu perannya perkosa Agnez ya. Gue tanya gimana cara perkosanya. Terus kalau perkosa kan nggak kayak akting fight, dia perkosa kalau Agnez meronta-ronta gimana,” terang Firdaus Oiwobo.


“Akhirnya gue pikirin gimana cara perkosa,” imbuhnya.


Saat melakukan adegan tersebut, Firdaus Oiwobo tak sengaja memegang area sensitif Agnez Mo.


“Kan kita kalau perkosa masa milih mau megang si Agnez begini, tangannya begini, kepegang area sensitif, gelepok (tampar) gue,” terangnya.


Agnez Mo pun sempat marah dan menghentikan syuting.


“Dia bilang dia nggak terima, saya nggak mau sama dia (Firdaus Oiwobo),” tutup Firdaus Oiwobo.


Seperti diberitakan sebelumya, Firdaus Oiwobo tengah menjadi sorotan publik usai aksi naik meja saat persidangan Razman Arif Nasution melawan Hotman Paris Hutapea.


Fakta Pemilik Gunung 'Uranium'

Sosok pengacara Firdaus Oiwobo memang jadi sorotan. Apalagi setelah perseteruan Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution.


Penyebabnya, Firdaus Oiwobo menjadi kuasa hukum Razman Arif Nasution dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.


Satu pernyataan yang disorot adalah memiliki gurung parung yang mengandung uranium, bahan nuklir.


Nah, demi membuktikan pengakuan Firdaus Oiwobo yang mengaku memiliki gunung Parung, sosok ini rela mendatangi warga sekitar.


Dari hasil penelusuran, Firdaus Oiwobo diduga berbohong perihal kepemilikan gunung Parung tersebut.


Namun hingga kini belum terbukti apakah benar Firdaus Oiwobo berbohong atau tidak.


Diketahui usai viral naik meja persidangan, Firdaus Oiwobo menjadi sorotan lantaran mengaku memiliki gunung Parung.


Firdaus menyebut dirinya merupakan keturunan sultan hingga mendapat hadiah berupa gunung Parung dari kliennya.


Lantaran ingin membuktikan hal tersebut, YouTuber Stefano Sanjaya mencoba membuktikan klaim tersebut dengan mendatangi empat gunung di wilayah Parung, yakni Gunung Kapur, Gunung Suling, Gunung Munara dan Gunung Dago.


Dilansir dari YouTubenya Rabu (19/2/25), Stefano pertama kali mengunjungi gunung Kapur.

PUNYA GUNUNG URANIUM - Potret Firdaus Oiwobo saat menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024). (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sejumlah penjaga yang ditemui juga menyatakan bahwa gunung yang terdapat pemandian air panasnya tersebut bukan milik perorangan, melainkan milik pemerintah daerah.


"Punya perorangan? Bukan yang punya Firdaus Firdaus itu?" tanya Stefano kepada salah satu petugas di sana.


"Bukan, punya Pemda," tegas sang petugas.


Beralih ke lokasi kedua, Gunung Suling, Stefano juga tidak menemukan bukti yang menunjukkan bahwa lokasi itu milik Firdaus Oiwobo.


"Kenal yang yang namanya Firdaus nggak, Bu? Ada nggak di sini yang punya tanah yang namanya Firdaus?"


Lalu warga yang ditanyai tersebut terang-terangan mengaku tak tahu sosok Firdaus.


Stefano bahkan menyebut bila tanah di lokasi gunung Suling itu terlalu mahal.


Di lokasi berikutnya, Gunung Muria dan Gunung Dago, sejumlah penjaga yang dikonfirmasi menyatakan bahwa lokasi tersebut bukan milik Firdaus Oiwobo.


"Wisata alam Gunung Dago, jadi pemandangan, ada flying fox, ayunan gantung," tutur seorang petugas.


"Bukan yang punya Firdaus itu?" tanya Stefano.


Lagi-lagi pertanyaan Stefano dijawab dengan tidak oleh petugas, "Bukan."


Sebelumnya, Firdaus blak-blakan menyebut dirinya memiliki Gunung Parung.


Tak main-main, Firdaus mengaku bisa menggugat siapapun yang membangun rumah dan berkegiatan di atas tanahnya yang diklaim seluas 110.000 hektar tersebut.


Publik lantas dibuat penasaran asal usul Firdaus bisa memiliki Gunung Parung.


Rupanya diakui Firdaus dirinya memiliki Gunung Parung lantaran diberikan oleh Cucu Raja Banten.


"Saya mendapatkan separuh dari 110.000 hektar tanah tersebut dari klien saya yang bernama Raden Ngabei, cucu dari Raja Banten," ujarnya dilansir dari TikTok kabarnetizen 62.


Ia mengklaim bahwa telah memiliki surat penetapan dan putusan pengadilan terkait kepemilikian gunung tersebut. 


"Verponding nomor 3 dan nomor 9 itu jumlahnya sekitar 110.000 hektar itu sudah ada surat penetapan dan putusan pengadilan," ujarnya.


Firdaus pun memberikan peringatan keras bahwa siapapun tidak boleh membangun rumah dan berkegiatan di atas tanahnya yang diklaim seluas 110.000 hektar tersebut.


Ia pun akan menggugat pihak yang nekat melakukan hal tersebut. 


Menurutnya, banyak perumahan yang tidak laku di kawasan Parung karena bermasalah dengan alas hak tanahnya. 


Firdaus berencana melayangkan somasi kepada pemilik perumahan di sana lantaran dibangun di atas tanahnya. 


"Makanya yang beli rumah tanah di Parung itu hati-hati itu masuk ke dalam giriknya klien saya, sepanjang jalan Parung," tambahnya.


Bahkan, Firdaus menyarankan bagi pihak yang tidak percaya untuk mengecek langsung status kepemilikan tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional. 


"Silakan dicek di pengadilan, silakan dicek di BPN di situ sejarah tanahnya ada. Sesuai dengan UU nomor 5 tahun 1960, mereka verponding hidup penetapan ada, semuanya lengkap," pungkasnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter