Proses perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kini memasuki babak baru.
Kini, Paula Verhoeven mengaku menjadi korban KDRT Baim Wong.
Saksi ahli dari pihak Paula Verhoeven, Abimanyu membeberkan perihal CCTV yang menjadi barang bukti di persidangan cerai Baim Wong.
Di mana dalam video tersebut, muncul rekaman seorang pria diduga Baim Wong dan Paula Verhoeven sedang terlibuk cekcok dan pertikaian.
Menurut Abimanyu, pertikaian yang bermula dari adu mulut tersebut berujung pada kontak fisik yang dilakukan sang pria terhadap wanita.
Bahkan Paula Verhoeven sampai terbentur.
“Jadi kalau gini lah, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan,” ujar Abimanyu ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Akan tetapi, Abimanyu mengaku tak berkompeten menyimpulkan bahwa kontak fisik yang terjadi antara diduga Paula Verhoeven dan Baim Wong merupakan tindak KDRT.
“Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silahkan itu secara pakar hukum nantinya menilai,” ujarnya.
“Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV,” tegasnya.
Bahkan, menurut Abimanyu kontak fisik yang terbilang keras itu membuat sang wanita terpental.
“Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental,” ujarnya.
“(Diduga dilakukan) pihak pria kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita,” terangnya.
Wanita dalam CCTV tersebut pun tampak terdorong ke arah depan akibat adanya kontak fisik yang dilakukan pria ke arah kepala wanita.
“Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak terdorong ke depan,” tutupnya.
BANTAH DUGAAN KDRT - Baim Wong ditemui usai sidang cerainya dengan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024). Baim Wong bantah dugaan KDRT, bakal bawa bukti baru di sidang. (Ragillita Desyaningrum | Grid.ID)
Sementara itu, pihak Baim Wong yang diwakilkan kuasa hukumnya, Usman A Lawara membantah adanya tindak kekerasan yang dilakukan sang klien terhadap Paula Verhoeven.
Baim Wong bahkan akan membawa dua bukti lagi untuk menghalau tudingan melakukan kontak fisik terhadap Paula Verhoeven.
“Tadi Baim menyampaikan sebelum persidangan berakhir dia mau mengajukan sekitar dua atau tiga bukti lagi,” ujar Usman A Lawara, kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).
Bukti yang akan diajukan Baim Wong lagi yaitu kelanjutan dari video CCTV di mana diduga terjadi kekerasan terhadap Paula Verhoeven.
“Terkait dengan sebenernya ada kelanjutan dari versi yang tadi dilakukan analisis ahli tadi, itu ada video berikutnya yang tidak dilakukan analisis,” ujar kuasa hukum Baim Wong.
“Nah itu lah kemudian yang akan mau disampaikan kepada majelis hakim untuk dijadikan bukti,” imbuhnya.
Menurut pihak Baim Wong, kejadian itu sendiri baru bisa ditelaah ketika video diputar secara utuh.
“Nah dari situ kan rangkaiannya harus jelas, ini peristiwa ini terjadinya jam berapa, yang tadi dianalisis itu kalau saya gak salah baca tadi itu di tahun 2024 sekitar bulan Juni atau Juli,” terangnya.
“Nah setelahnya di beberapa menit kemudian itu ada lagi video itu. Nah itu ada video yang kalau menurut Baim itu yang sebenarnya lebih penting dikupas tapi sebenarnya tidak disampaikan Paula dan timnya,” tutupnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar