Bukti CCTV tunjukkan Paula Verhoeven terpental saat debat dengan Baim Wong, kuasa hukum sang aktor membantah.
Kuasa hukum Baim Wong, Usman Lawara membantah adanya bukti rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kliennya.
Dia berdalih bahwa Baim dan Paula hanya sebatas adu mulut, tanpa melakukan kontak fisik.
"Kalau penglihatan kami itu tidak ada kontak fisik, tapi bahwa itu ada percakapan yang serius, ada," ujarnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/2/2025).
Ia sekali lagi menegaskan, tidak ada kontak fisik dalam video itu.
"Tapi kalau kontak fisik menurut penglihatan kami, di dalam tadi tidak ada sampai apa namanya terdorong begitu," tandasnya.
"Tidak ada sampai terdorong, enggak ada," tegas Usman.
Pihaknya mengaku bingung ada statement Paula terpental.
"Makanya saya bilang, itu ada statement terpental itu dari mana? Dari video yang dilihat pakar telematika bahwa dua orang lagi berdebat di persidangan tidak ada yang terpental," sambungnya.
Seolah enggan membeberkan fakta, Usman kembali menegaskan kliennya tak melakukan kontak fisik.
"Itu oleh ahlinya kan bilang ada yang terpental. Nah, kami di persidangan itu tidak ada yang terpental. Kalau ada kesimpulan terpental, ya terserah mereka. Bagian mereka, karena mereka yang ngajuin (bukti) itu," selorohnya.
"Nggak ada kontak fisik, nggak ada," tandas Usman lagi.
Diketahui, dalam sidang lanjutan yang telah digelar kemarin, Rabu (26/2/2025), pihak Paula Verhoeven menghadirkan saksi ahli forensik digitak (IT), Abimanyu.
Abimanyu hadir untuk memberikan penjelasan terkait rekaman CCTV, yang menjadi bukti dugaan pertikaian antara Baim dan Paula.
Di mana, pertikaian itu disebut-sebut sebagai pemicu Baim melakukan KDRT kepada Paula.
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak (Baim dan Paula)," ujar Abimanyu.
Dijelaskan Abimanyu, CCTV itu memperlihatkan kejadian saat Baim dan Paula tengah berdebat atas suatu hal.
Namun, pembicaraan yang sangat keras antara Baim dan Paula menyebabkan salah satu pihak emosi.
"Kemudian ya karena saya saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," terangnya.
Abimanyu menegaskan adanya kontak fisik yang dilakukan oleh Baim Wong dalam perseteruan tersebut.
"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut. Kalau yang wanita ya diam aja. "
"Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," jelas Abimanyu.
Kendati demikian, Abimanyu belum bisa menyimpulkan apakah kontak fisik tersebut tergolong ke dalam KDRT atau tidak.
Abimanyu menyerahkan dugaan tersebut kepada pakar hukum yang ahli.
Ia mengaku, hanya menjalankan tugas sebagai pakar telematika dalam kejadian tersebut.
"Silakan diterjemahkan kalau saya bahasanya bahasa telematika. Jadi kalau gini, kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental," jelas Abimanyu.
"Iya di situ ada kontak, ya okelah pihak pria (yang melakukan). Kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)
Posting Komentar
Posting Komentar