Beginilah kondisi terkini Mira Hayati bos skincare merkuri yang tak ditahan karena lagi hamil besar dan mengaku sakit.
Setelah menjadi tersangka kasus skincare bermerkuri, Mira Hayati hingga saat ini belum ditahan Polda Sulsel.
Hal itu lantaran Mira Hayati mengaku sakit dan tengah mengandung.
Tak hanya Mira Hayati, tersangka lainnya yakni Agus Salim juga sebelumnya sempat mengaku sakit dan tak ditahan.
Namun terkini, kondisi Agus Salim sudah membaik setelah dua hari menjalani perawatan medis akibat keluhan nyeri dada.
“H Agus Salim dipulangkan dari perawatan RS Ibnu Sina YW-UMI Makassar,” tulis Nurhidayat dilansir Tribun-medan.com, Kamis (23/1/2025).
“Setelah menjalani berbagai pemeriksaan medis dan mendapatkan pengobatan, H Agus Salim dinyatakan dapat pulang dan melanjutkan perawatan secara rawat jalan oleh dokter yang merawat di RS Ibnu Sina,” sambungnya.
Kondisi umum dan keluhan kesehatannya, lanjut Nurhidayat, membaik dibandingkan saat pertama kali masuk rumah sakit.Beli vitamin dan suplemen
“Selain dirawat oleh dokter spesialis penyakit dalam, beliau juga dirawat oleh dokter spesialis jantung dan pembuluh darah,” ucapnya.
Meski sudah diperbolehkan pulang, H Agus tetap akan melanjutkan perawatannya dengan obat minum di luar rumah sakit.
TIGA TERSANGKA : Mira Hayati (MH) merupakan Owner MH Miracle Whitening Skin. Raja Glow milik Agus Salim (AS). Cream FF milik Mustadir Daeng Sila (MDS), suami Fenny Frans. (IG) (ig)
“H Agus meninggalkan rumah sakit Ibnu Sina dengan pengawalan ketat tim kepolisian pada Rabu malam, 22 Januari 2025,” ujar Nurhidayat.
Ketika ditanya apakah langsung dibawa ke Polda Sulsel, Nurhidayat mengaku tidak mengetahui tujuan selanjutnya.
“Kami tidak tahu beliau dibawa kemana setelah dari RS Ibnu Sina. Yang jelas tim kepolisian terus mengawalnya,” jelasnya.
Sementara itu Mira Hayati hingga saat ini masih dirawat di RS Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
Sementara tersangka lainnya yakni Mustadir Dg Sil suami Fenny Frans telah mendekam dalam tahanan Polda Sulsel.
Baru Ditahan Padahal Jadi Tersangka Sejak November 2024
Disisi lain terungkap alasan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel baru menahan tiga tersangka skincare bermerkuri di Kota Makassar.
Padahal ketiganya, Mira Hayati (MH), Mustadir DG Sila (FF), yang merupakan suami Fenny Frans, dan Agus Salim (RG), ditetapkan sebagai tersangka pada November 2024.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate, mengatakan bahwa penahanan baru dilakukan karena berkas perkara baru saja lengkap atau P21.
“Berkas sudah lengkap, sudah P21, dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU,” ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (21/1/2025).
Yerlin menjelaskan bahwa penahanan ketiga tersangka dimulai pada Senin (20/1/2025).
Meski ditahan, dua di antaranya, Mira Hayati dan Agus Salim, langsung dibantarkan ke rumah sakit karena mengeluhkan kondisi kesehatan.Beli vitamin dan suplemen
“Yang dua dibantarkan, tetap dilakukan pengawasan melekat. Sedangkan Mustadir Dg Sila ditahan di Rutan Polda Sulsel,” pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Posting Komentar
Posting Komentar