Penyenyi Reza Artamevia dilaporkan ke polisi.
Mertua Thariq Halilintar itu dituduh melakukan penipuan bisnis berlian.
Akibat penipuan itu, korban diduga merugi belasan miliar.
Terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister.
Pada Jumat (15/11/2024), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi dibuat oleh seorang perempuan berinisial IM.
“Ya benar terlapornya adalah saudari RA Reza Artamevia dan saudari RD,” ucapnya kepada wartawan.
Kronologis bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk bisnis berlian dengan menjanjikan sejumlah keuntungan.
Karena tertarik, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar.
Setelah pembayaran secara bertahap ini, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian.
Kolase Foto Reza Artamevia (Ho/ Tribun-Medan.com)
“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.
Usai IM menerima jaminan, pelapor kemudian mengecek keaslian berlian tersebut.
“Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond (berlian sintetis),” ungkap Ade Ary.
Selanjutnya, IM memberikan somasi terhadap Reza dan RD agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
Namun demikian uang yang diminta agar dikembalikan tidak kunjung diserahkan oleh terlapor.
“Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” imbuh Ade Ary.
Sebagai info, Tribunnews.com sedang berupaya menghubungi Reza Artamevia untuk mengonfirmasi laporan tersebut.
Posting Komentar
Posting Komentar