Diduga terlibat kasus penipuan atau penggelapan bisnis berlian, artis Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Reza Artamevia dilaporkan oleh seseorang berinisial IM.
Selain Reza Artamevia, ternyata ada satu orang lainnya yang juga dipolisikan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
BUAT KELUARGA SEDIH SAAT TERSANDUNG KASUS NARKOBA, REZA ARTAMEVIA: INI KARENA KEBODOHANKU
“Terlapornya saudari RA dan saudari RD," ucap Ade Ary, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
"Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” sambungnya.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa korban menyerahkan uang ke terlapor senilai Rp 18,5 miliar secara bertahap.
Adapun korban turut diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.
"Lalu terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ucap dia.
Korban kemudian mengecek sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan ke laboratorium.
Namun, ternyata hasilnya Synthetic Diamond atau berlian buatan.
Atas hal itu, korban kemudian memberikan somasi ke terlapor agar uangnya dikembalikan.
“Namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
"Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik,” sambungnya. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar